Denpasar (Antaranews Bali) - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, segera menerapkan nomor antrean sistem "online" atau berjaringan, sehingga masyarakat akan merasa nyaman dalam mengurus administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

"Pelayanan MPP segera diberlakukan dengan sistem `online`, dalam upaya untuk menghindari terjadinya proses antrean manual yang belakangan masih dikeluhkan masyarakat," kata Kepala Sub Bagian Pengumpulan Informasi dan Publikasi, Humas Pemkot Denpasar I Wayan Hendaryana, di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan dengan keberadaan MPP tersebut, masyarakat Kota Denpasar semakin diberikan kemudahan dalam mengurus administrasi khususnya terkait pelayanan kependudukan.

"Hal tersebut menjadi sebuah inovasi sekaligus terobosan Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakilnya IGN Jaya Negara dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Hendaryana lebih lanjut mengatakan inovasi pada dasarnya harus selalu beriringan dengan evaluasi, hal itu menjadi sebuah proses mutlak menuju pelayanan prima.

Ia mengatakan saat ini kuota pelayanan pada perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) masih dibatasi 45 nomor per harinya, hal tersebut karena alat cetak baru mampu maksimal memfasilitasi sejumlah itu. Namun ke depan akan segera diberlakukan sistem antrean "online yang kini masih melalui tahapan uji coba," ucapnya.

Menurut Hendaryana, bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen untuk terus memaksimalkan pelayanan publik. Sistem antrean "online" sudah disiapkan, dan tinggal diuji coba mekanismenya agar dapat diberlakukan secara maksimal. Keberadaan MPP ini tentu berkat dukungan dan kerja sama segala lini.

Dikatakan, pemerintah sebagai fasilitator, pihak swasta dan tentunya masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

Menurut Hendaryana, MPP diawali di DKI Jakarta, Banyuwangi dan Surabaya, maka Pemkot Denpasar menjadi Kota ke-4 di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu, maka segala proses menuju pelayanan prima harus diupayakan bersama.

"Kami harapkan masyarakat turut serta pada setiap proses inovasi dan evaluasi ini, dalam artian mampu memaklumi karena sebuah proses menuju pelayanan prima sesuai harapan kita bersama. Semua usul saran dari masyarakat baik secara tertulis maupun melalui Pengaduan Rakyat Online Denpasar telah ditindaklanjuti OPD terkait yang diikuti dengan tahapan evaluasi, dan segera menerapkan sistem antrean `online`," katanya.  (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018