Denpasar (Antara Bali) - Program Keluarga Harapan sebagai program dari Kementerian Sosial yang diharapkan dapat membantu mengangkat derajat rumah tangga sangat miskin (RTSM) pada 2011 menyasar 4.131 RTSM di Provinsi Bali.
"Rumah tangga sangat miskin ini tersebar di dua kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Ketut Susrama, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, program keluarga harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin untuk menaikkan derajat masyarakat dari kemiskinannya.
"Khusus pada tahun 2011 difokuskan pada dua kabupaten tersebut dan karena memang dua kabupaten itu yang disetujui oleh pemerintah pusat. Rencananya untuk tahun 2012 kami akan mengajukan dua kabupaten lagi yaitu Klungkung dan Tabanan," ujarnya.
Susrama mengungkapkan, jumlah RTSM yang mendapatkan bantuan di Kabupaten Buleleng berjumlah 2.081 KK tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Buleleng, Sawan, Gerokgak, Kubutambahan, Tejakula dan Seririt.
Sedangkan di Kabupaten Karangasem, berjumlah 2.050 KK yang tersebar di Kecamatan Abang, Bebandem, dan Karangasem.
PKH sendiri, kata Susrama, merupakan salah satu program yang difokuskan untuk memotong rantai kemiskinan masyarakat.
"Minimal masyarakat yang tergolong miskin, masih tetap dapat membiayai pendidikan anak-anaknya dan para ibu hamil dari keluarga miskin juga mendapat asupan gizi yang cukup," ujarnya.
Mengapa demikian, kata Susrama, karena sasaran PKH difokuskan pada keluarga RTSM yang memiliki ibu hamil, memiliki anak berusia lima sampai tujuh tahun, memiliki anak usia SD/SMP, dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikannya.
"Jika satu atau beberapa kriteria itu dipenuhi, maka keluarga RTSM tersebut dapat memperolah dana dari PKH," katanya.
Besarnya tentu saja bervariasi, kata dia, tergantung kriteria yang dipenuhi. Maksimal satu keluarga dapat memperoleh bantuan PKH sebesar Rp2,2 juta per tahun dan minimum Rp600 ribu per tahun.
Rinciannya, jika mempunyai anak usia 5-7 tahun dan ibu hamil mendapatkan bantuan Rp800 ribu/tiga bulan. Sedangkan peserta RTSM yang mempunyai anak usia pendidikan setara SD/SMP mendapat bantuan Rp400 ribu/tiga bulan.
Peserta RTSM yang mempunyai anak usia pendidikan setara SMA mendapat bantuan Rp800 ribu/tiga bulan dan bantuan tetap Rp200 ribu diterima RTSM/tiga bulan.
"Bantuan yang diterima dapat diambil di kantor pos terdekat RTSM yang bersangkutan setiap tiga bulan sekali," ucapnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
"Rumah tangga sangat miskin ini tersebar di dua kabupaten yakni Karangasem dan Buleleng," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Ketut Susrama, di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, program keluarga harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin untuk menaikkan derajat masyarakat dari kemiskinannya.
"Khusus pada tahun 2011 difokuskan pada dua kabupaten tersebut dan karena memang dua kabupaten itu yang disetujui oleh pemerintah pusat. Rencananya untuk tahun 2012 kami akan mengajukan dua kabupaten lagi yaitu Klungkung dan Tabanan," ujarnya.
Susrama mengungkapkan, jumlah RTSM yang mendapatkan bantuan di Kabupaten Buleleng berjumlah 2.081 KK tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Buleleng, Sawan, Gerokgak, Kubutambahan, Tejakula dan Seririt.
Sedangkan di Kabupaten Karangasem, berjumlah 2.050 KK yang tersebar di Kecamatan Abang, Bebandem, dan Karangasem.
PKH sendiri, kata Susrama, merupakan salah satu program yang difokuskan untuk memotong rantai kemiskinan masyarakat.
"Minimal masyarakat yang tergolong miskin, masih tetap dapat membiayai pendidikan anak-anaknya dan para ibu hamil dari keluarga miskin juga mendapat asupan gizi yang cukup," ujarnya.
Mengapa demikian, kata Susrama, karena sasaran PKH difokuskan pada keluarga RTSM yang memiliki ibu hamil, memiliki anak berusia lima sampai tujuh tahun, memiliki anak usia SD/SMP, dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikannya.
"Jika satu atau beberapa kriteria itu dipenuhi, maka keluarga RTSM tersebut dapat memperolah dana dari PKH," katanya.
Besarnya tentu saja bervariasi, kata dia, tergantung kriteria yang dipenuhi. Maksimal satu keluarga dapat memperoleh bantuan PKH sebesar Rp2,2 juta per tahun dan minimum Rp600 ribu per tahun.
Rinciannya, jika mempunyai anak usia 5-7 tahun dan ibu hamil mendapatkan bantuan Rp800 ribu/tiga bulan. Sedangkan peserta RTSM yang mempunyai anak usia pendidikan setara SD/SMP mendapat bantuan Rp400 ribu/tiga bulan.
Peserta RTSM yang mempunyai anak usia pendidikan setara SMA mendapat bantuan Rp800 ribu/tiga bulan dan bantuan tetap Rp200 ribu diterima RTSM/tiga bulan.
"Bantuan yang diterima dapat diambil di kantor pos terdekat RTSM yang bersangkutan setiap tiga bulan sekali," ucapnya.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011