Denpasar (Antaranews Bali) - Pengurus Daerah Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Provinsi Bali menyebutkan penurunan tarif pajak penghasilan final UMKM menjadi 0,5 persen akan memotivasi dan memperkuat kemampuan lebih besar dalam menumbuhkan usaha.

"Ini akan menumbuhkan gairah yang luar biasa dari UMKM," kata Ketua Pengurus UMKM Bali Anak Agung Ngurah Mahendra ditemui setelah sosialisasi tarif pajak penghasilan (PPh) final UMKM di Denpasar, Sabtu.

Menurut Mahendra, selain berpotensi menumbuhkan usaha, penurunan tarif juga mendorong pelaku usaha lebih semangat dalam membayar pajak karena mekanisme yang lebih mudah.

"Sekarang dengan (PPh) final, berapa brutonya dikali setengah persen, jelas penghitungannya. Kalau sebelumnya itu rumit," ucapnya.

Sejumlah pelaku UMKM yang ditemui dalam sosialisasi yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, juga menyambut dengan harapan lebih besar untuk mendukung kinerja usahanya.

Pengusaha makanan cepat saji Amazi di Denpasar, Putu Oka Suartana mengatakan adanya insentif pajak tersebut akan mengurangi pengeluaran biaya khususnya untuk membayar pajak apalagi usaha rintisan tersebut belum balik modal.

"Mudah-mudahan dengan berkurangnya pajak ini, pengeluaran biaya bisa ditekan sehingga bisa dimanfaatkan untuk menopang usaha," kata pelaku UMKM asal Sukawati, Gianyar itu.

Oka yang juga pengurus Koperasi Simpan Pinjam Jujur Utama Mandiri di Batubulan, Gianyar itu juga berharap penurunan tarif akan memotivasi pelaku usaha melakukan pembukuan yang lebih rapi dan sistematis.

Senada dengan Oka, pelaku UMKM lainnya yakni Gede Mahendra yang menjual busana lukis dan kebaya adat Bali "Prabu Kreasi" berharap insentif pajak tersebut dapat menambah pemasukan usaha termasuk setidaknya juga untuk kebutuhan rumah tangga.

"Tentu ini sangat menyenangkan, 0,5 persen itu bagi saya sangat besar sehingga dengan begitu pemerintah sudah memperhatikan kemajuan UMKM," ucap pelaku UMKM dari Tabanan itu.

Per bulan, lanjut Mahendra, rata-rata omzet yang diterima pelaku UMKM yang sudah empat tahun beroperasi itu mencapai kisaran Rp7-8 juta.

Untuk pembukuan usaha sendiri, lanjut dia, dilakukan sederhana mengingat ia juga merupakan UMKM sadar pajak binaan Kantor Pajak.

Pelaku UMKM bidang perhiasan perak dari Celuk, Gianyar, Made Sri Asih mengaku pemangkasan pajak penghasilan itu memberikan angin segar untuk menambah suntikan modal bagi usahanya.

"Penurunan pajak ini akan memudahkan kami untuk bekerja, mengembangkan usaha. Kalau sudah berkembang maka akan dapat tambahan lagi," kata pengelola UMKM Perak Sari Merta itu.

Sri menambahkan omzet per bulan dari usaha kerajinan perak itu mencapai kisaran sekitar Rp8-10 juta dengan segmentasi pasar saat ini lebih banyak lokal dan domestik.

Terkait pembukuan usaha, pihaknya sudah menyusun sesuai pelatihan dan sosialisasi yang diberikan oleh Kantor Pajak.

"Kami mengajak UMKM lain punya pembukuan juga sehingga memotivasi bekerja dan tahu naik turun usaha," ucapnya. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018