Gianyar (Antaranews Bali) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, Bali I Made Gede Wisnu Wijaya mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja pascaliburan Idul Fitri, Kamis.
Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sidak yang dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang laporan pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Selain itu sidak dimaksudkan untuk menegakkan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama.
" Sesuai arahan, hasil sidak akan langsung dikirimkan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI," ujar Sekda Wisnu Wijaya.
Ia menambahkan, dari hasil sidak yang dilaksanakan di empat OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan ditemukan seorang pegawai tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan.
Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan dan diberikan pembinaan. "Yang bersangkutan akan kami panggil dan berikan pembinaan. Kepada seluruh OPD juga saya instruksikan agar konsisten melaksanakan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin pegawai," ujar Wisnu Wijaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Kedudukan Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata, SH mengatakan, dari empat OPD yang disidak terdapat 376 orang pegawai, satu orang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan.
Sementara izin sebanyak tiga orang, sakit tiga orang serta cuti sebanyak dua orang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
Sekda I Made Gede Wisnu Wijaya di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sidak yang dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang laporan pemantauan kehadiran Aparatur Negara sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Selain itu sidak dimaksudkan untuk menegakkan disiplin aparatur negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah cuti bersama.
" Sesuai arahan, hasil sidak akan langsung dikirimkan ke Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI," ujar Sekda Wisnu Wijaya.
Ia menambahkan, dari hasil sidak yang dilaksanakan di empat OPD yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan ditemukan seorang pegawai tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan.
Terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan dan diberikan pembinaan. "Yang bersangkutan akan kami panggil dan berikan pembinaan. Kepada seluruh OPD juga saya instruksikan agar konsisten melaksanakan PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin pegawai," ujar Wisnu Wijaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Kedudukan Hukum, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gianyar, I Wayan Warnata, SH mengatakan, dari empat OPD yang disidak terdapat 376 orang pegawai, satu orang tidak hadir tanpa keterangan sampai batas waktu ditentukan.
Sementara izin sebanyak tiga orang, sakit tiga orang serta cuti sebanyak dua orang. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018