Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Bali, menambah 40 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dalam upaya menunjang keselamatan masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Nyoman Sustiawan di Denpasar, Senin, mengatakan tahun ini pihaknya menambah pemasangan sebanyak 40 titik LPJU yang tersebar di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survei ke lapangan. Sehingga dari hasil survei tersebut dapat disimpulkan tingkat kepentingannya.

"Setiap permohonan masyarakat sudan kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil survei yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna," ujarnya.

Sustiawan menjelaskan pihaknya hingga kini telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 17.666 titik yang tersebar di seluruh jalan dengan status jalan kota.

Terkait dengan LPJU yang sudah ada, Sustiawan mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan LPJU di setiap kecamatan.

"Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga LPJU sebagai penunjang keamanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sustiawan, ke depan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem "Smart LPJU". Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui ruang kontrol yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU.

"Ke depan kami rancang LPJU di Kota Denpasar berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah "Smart LPJU", sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasar dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang keamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya," katanya.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018