Denpasar (Antaranews Bali) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar Lantamal V bersama dengan Dinas Karantina Kelas I Kota Denpasar,Bali kembali menggagalkan upaya penyelundupan 10.120 benih lobster (baby lobster) ke luar negeri.
"Pelaku penyelundupan `baby lobster` telah tertangkap pada Sabtu (9/6) malam di sebuah gudang penampungan ikan hias Marine Dewata Sejahtera, Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan," kata Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, di Denpasar, Selasa.
Keterangan pers Penerangan Lantamal V Surabaya yang diterima Antara menyebutkan penangkapan diawali dari adanya laporan masyarakat kepada personel Lanal Denpasar bahwa di daerah Sumberkima Singaraja telah dilakukan pengepakan atau "packing" mencurigakan oleh orang tak dikenal.
Laporan barang mencurigakan yang diduga baby lobster itu dilanjutkan secara berjenjang sampai dengan Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, yang akhirnya memerintahkan personel untuk berkoordinasi dengan Dinas Karantina Kelas I Denpasar.
Akhirnya, laporan ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Gabungan yang terdiri atas Petugas Keamanan Lanal Denpasar dan Dinas karantina Kelas I Denpasar untuk melaksanakan operasi penangkapan dibawah kendali Pasintel Lanal Denpasar.
Tim Gabungan menerima informasi bahwa bibit lobster tersebut diangkut bersama ikan hias menggunakan mobil pikap Nopol DK 9785 UV untuk dibawa ke gudang penampungan ikan di daerah Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.
Sesaat setelah mobil berjalan, tim gabungan segera melaksanakan penyergapan dan penggeledahan mobil beserta pengemudinya hingga menemukan sembilan boks berisi bibit lobster yang disimpan dalam kantong plastik ikan hias.
"Petugas Dinas Karantina Kelas I Denpasar menyebut bibit lobster tersebut adalah jenis mutiara dan pasir yang mempunyai harga jual tinggi di pasaran luar negeri," katanya.
Selain itu, tim gabungan menangkap salah satu pelaku berinisal DW dan menyita barang bukti berupa 10.120 baby lobsters dalam sembilan boks serta ikan hias, lalu semuanya dibawa ke kantor Dinas Karantina Kelas I Kota Denpasar.
"Kini, 10.120 benih lobster itu telah dilepasliarkan di Dermaga Pulau Serangan agar supaya kelestarian bibit lobster tersebut tetap terjaga," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Pelaku penyelundupan `baby lobster` telah tertangkap pada Sabtu (9/6) malam di sebuah gudang penampungan ikan hias Marine Dewata Sejahtera, Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan," kata Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, di Denpasar, Selasa.
Keterangan pers Penerangan Lantamal V Surabaya yang diterima Antara menyebutkan penangkapan diawali dari adanya laporan masyarakat kepada personel Lanal Denpasar bahwa di daerah Sumberkima Singaraja telah dilakukan pengepakan atau "packing" mencurigakan oleh orang tak dikenal.
Laporan barang mencurigakan yang diduga baby lobster itu dilanjutkan secara berjenjang sampai dengan Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa, yang akhirnya memerintahkan personel untuk berkoordinasi dengan Dinas Karantina Kelas I Denpasar.
Akhirnya, laporan ditindaklanjuti dengan membentuk Tim Gabungan yang terdiri atas Petugas Keamanan Lanal Denpasar dan Dinas karantina Kelas I Denpasar untuk melaksanakan operasi penangkapan dibawah kendali Pasintel Lanal Denpasar.
Tim Gabungan menerima informasi bahwa bibit lobster tersebut diangkut bersama ikan hias menggunakan mobil pikap Nopol DK 9785 UV untuk dibawa ke gudang penampungan ikan di daerah Jalan Pemogan, Denpasar Selatan.
Sesaat setelah mobil berjalan, tim gabungan segera melaksanakan penyergapan dan penggeledahan mobil beserta pengemudinya hingga menemukan sembilan boks berisi bibit lobster yang disimpan dalam kantong plastik ikan hias.
"Petugas Dinas Karantina Kelas I Denpasar menyebut bibit lobster tersebut adalah jenis mutiara dan pasir yang mempunyai harga jual tinggi di pasaran luar negeri," katanya.
Selain itu, tim gabungan menangkap salah satu pelaku berinisal DW dan menyita barang bukti berupa 10.120 baby lobsters dalam sembilan boks serta ikan hias, lalu semuanya dibawa ke kantor Dinas Karantina Kelas I Kota Denpasar.
"Kini, 10.120 benih lobster itu telah dilepasliarkan di Dermaga Pulau Serangan agar supaya kelestarian bibit lobster tersebut tetap terjaga," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018