"Ini adalah tangkapan yang terbesar dalam sejarah kita," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Menurut Susi Pudjiastuti, rekor penggagalan penyelundupan benih lobster yang terbesar sebelumnya adalah sekitar 120.000 ekor.
Penggagalan penyelundupan benih lobster terbesar terjadi di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau, pada 12 Maret 2019.
Ia menyebutkan bahwa benih lobster sebanyak 245.102 ekor itu berhasil diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan terhadap satu speedboat tanpa nama.
Penggagalan penyelundupan bermula dari informasi pada Selasa (12/3) pagi, bahwa ada sebuah speedboat yang melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.
Tim respons cepat yang mendapat informasi itu segera melakukan pengejaran dari perairan Pulau Sugi, Moro, Kabupaten Karimun hingga Teluk Bakau, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Tim memutuskan mengejar, dan akhirnya speedboat tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 44 "coolbox styrofoam" berisi benih lobster berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 44 "coolbox styrofoam" dan dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Sedangkan total nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp37,24 miliar.
Benih lobster tersebut diamankan di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam, dan rencananya akan dilepasliarkan ke habitatnya di perairan Natuna.
Sejak Januari 2019 sampai 12 Maret 2019 terdapat delapan kasus penggagalan pengiriman benih lobster di enam lokasi. Jumlah total benih lobster yang berhasil diselamatkan pada periode itu sebanyak 338.065 ekor dengan perkiraan nilai setara Rp50,7 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan keamanan Hasil Perikanan, Rina menyatakan bahwa benih lobster yang diselundupkan biasanya memiliki tujuan akhir di Vietnam dengan transit di Singapura.
(AL)