Mangupura (Antaranews Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendukung pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Polres Badung yang ditandatangani di Mengwi, Selasa.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Badung beserta jajaran yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujar Bupati Giri Prasta saat menghadiri pencanangan Zona Integritas itu.
Kegiatan pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Giri Prasta, Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sunarko.
Kegiatan penandatanganan zona integritas tersebut dilakukan dalam rangkaian apel bersama yang diikuti jajaran pejabat di lingkungan Polres Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas tersebut karena masyarakat membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman.
"Kami juga sangat mengapresiasi Polres Badung yang telah mampu menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Badung," ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan Pemkab Badung juga memiliki kewajiban untuk membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.
"Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek maupun Babinkamtibmas juga siap kami bantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung sangat bagus sekali," ujar Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, Kapolres Badung, Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
Kapolres Yudith Satriya menjelaskan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
"Kami mengajak seluruh jajaran Polres Badung agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan KKN," katanya.
Menurut Yudith Satriya, lembaga kepolisian melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
"Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Sedangkan saat penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Badung beserta jajaran yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," ujar Bupati Giri Prasta saat menghadiri pencanangan Zona Integritas itu.
Kegiatan pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Giri Prasta, Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sunarko.
Kegiatan penandatanganan zona integritas tersebut dilakukan dalam rangkaian apel bersama yang diikuti jajaran pejabat di lingkungan Polres Badung.
Bupati Giri Prasta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas tersebut karena masyarakat membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman.
"Kami juga sangat mengapresiasi Polres Badung yang telah mampu menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Badung," ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan Pemkab Badung juga memiliki kewajiban untuk membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.
"Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek maupun Babinkamtibmas juga siap kami bantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung sangat bagus sekali," ujar Bupati Giri Prasta.
Sementara itu, Kapolres Badung, Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.
Kapolres Yudith Satriya menjelaskan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
"Kami mengajak seluruh jajaran Polres Badung agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan KKN," katanya.
Menurut Yudith Satriya, lembaga kepolisian melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
"Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Sedangkan saat penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018