Kuta (Antaranews Bali) - Bank Indonesia Provinsi Bali mengadakan layanan penukaran uang pecahan kecil dengan batas maksimal mencapai Rp4,4 juta per orang untuk memenuhi kebutuhan tunai masyarakat menjelang Hari Raya Galungan dan Idul Fitri.
"Kami batasi untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat yang ingin menukar uang menjelang Galungan dan Lebaran," kata Kepala Devisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Bali Teguh Setiadi di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Penukaran uang pecahan kecil tersebut mulai digelar di Central Parkir Kuta, Kabupaten Badung mulai 28 Mei 2018 kemudian dilanjutkan pada 31 Mei dan 4 Juni 2018 mulai pukul 09.30-12.00 WITA.
Dengan menggandeng perbankan, bank sentral itu kembali menggelar penukaran uang pada 5-8 Juni 2018 di Lapangan Puputan Badung atau di depan Museum Bali.
Perbankan itu yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, Maybank, Bank CIMB Niaga, BJB, BPD Bali dan Bank Muamalat.
Sejumlah warga yang ingin menukar uang pecahan kecil di Central Parkir Kuta harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
Jumlah pecahan untuk penukaran yakni pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp1 juta pecahan Rp5.000 sebanyak Rp1 juta dan pecahan Rp2.000 sebanyak Rp400 ribu.
Selain melalui layanan kas keliling, layanan kas luar kantor juga dilakukan melalui layanan penukaran oleh 52 bank umum mulai 28 Mei hingga 8 Juni 2018, baik melalui program pencairan tunai dari kartu ATM atau tabungan dan penukaran.
Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 197 titik lokasi tersebar di seluruh kabupaten dan kota provinsi Bali.
Rangkaian Hari Raya Galungan dimulai pada Selasa (29/5) yakni Penampahan Galungan kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di sejumlah tempat suci atau pura pada Rabu (30/5) kemudian Umanis Galungan pada Kamis (31/5) dan Hari Raya Kuningan jatuh pada Sabtu (9/6).
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tiga hari libur fakultatif selama rangkaian Hari Raya Galungan tersebut.
Kedua hari raya itu jatuh berbarengan saat Bulan Puasa dan Lebaran 2018.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Kami batasi untuk memberikan pemerataan kepada masyarakat yang ingin menukar uang menjelang Galungan dan Lebaran," kata Kepala Devisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Bali Teguh Setiadi di Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Penukaran uang pecahan kecil tersebut mulai digelar di Central Parkir Kuta, Kabupaten Badung mulai 28 Mei 2018 kemudian dilanjutkan pada 31 Mei dan 4 Juni 2018 mulai pukul 09.30-12.00 WITA.
Dengan menggandeng perbankan, bank sentral itu kembali menggelar penukaran uang pada 5-8 Juni 2018 di Lapangan Puputan Badung atau di depan Museum Bali.
Perbankan itu yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Permata, Maybank, Bank CIMB Niaga, BJB, BPD Bali dan Bank Muamalat.
Sejumlah warga yang ingin menukar uang pecahan kecil di Central Parkir Kuta harus mengambil nomor antrean terlebih dahulu.
Jumlah pecahan untuk penukaran yakni pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp1 juta pecahan Rp5.000 sebanyak Rp1 juta dan pecahan Rp2.000 sebanyak Rp400 ribu.
Selain melalui layanan kas keliling, layanan kas luar kantor juga dilakukan melalui layanan penukaran oleh 52 bank umum mulai 28 Mei hingga 8 Juni 2018, baik melalui program pencairan tunai dari kartu ATM atau tabungan dan penukaran.
Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 197 titik lokasi tersebar di seluruh kabupaten dan kota provinsi Bali.
Rangkaian Hari Raya Galungan dimulai pada Selasa (29/5) yakni Penampahan Galungan kemudian dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di sejumlah tempat suci atau pura pada Rabu (30/5) kemudian Umanis Galungan pada Kamis (31/5) dan Hari Raya Kuningan jatuh pada Sabtu (9/6).
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan tiga hari libur fakultatif selama rangkaian Hari Raya Galungan tersebut.
Kedua hari raya itu jatuh berbarengan saat Bulan Puasa dan Lebaran 2018.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018