Denpasar (Antaranews Bali) - Perkumpulan Biro Perjalanan Wisata "Bali Liang" mendukung upaya penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terhadap BPW yang tidak memiliki izin, karena mempengaruhi citra pariwisata Pulau Dewata.

Ketua Perkumpulan Biro Perjalanan Wisata "Bali Liang", Elsye Deliana di Denpasar, Jumat, mengatakan pihaknya mendukung tindakan yang dilakukan Satpol PP dan instansi terkait dalam upaya eksisnya sektor pariwisata.

"Kami (Bali Liang) sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali dalam menertibkan BPW ilegal. Bahkan dalam inspeksi mendadak tersebut telah menemukan dua BPW yang diduga tidak resmi. Kami berharap upaya ini bisa terus dilakukan secara berkesinambungan," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini banyak diduga BPW ilegal yang beroperasi di Bali, tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang dan juga tidak membayar pajak kepada negara.

"Banyak BPW tidak berizin yang beroperasi di Bali, bahkan hingga bertahun-tahun. BPW ilegal, khususnya pangsa pasar Tiongkok. Jika terus dibiarkan maka lambat laun akan merusak sektor pariwisata di Bali, bahkan Indonesia," ucapnya.

"Contohnya, ada yang menawarkan tur ke Bali dari Beijing selama enam hari. Semalam di Singapura, lima hari di Bali hanya Rp5 juta sudah termasuk tiket pesawat pergi pulang, hotel, makan, dan transportasi selama tur. Bahkan ada lagi paket tur ke Bali yang harganya lebih murah. Bagaimana kami BPW yang resmi di Bali bisa bersaing dengan mereka jika kondisinya seperti itu," ujarnya.

Deliana yang akrab dipanggil Meilan berharap ke depan upaya penertiban BPW bodong di Bali terus dilakukan secara konsisten. BPW yang tidak berizin agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Market (pasar) wisatawan Tiongkok ke Bali sangat besar. Setiap hari ada 10 hingga 15 pesawat dengan 2.000 hingga 3.000 penumpang yang datang ke Bali. Tahun 2018 ditargetkan ada dua juta wisatawan Tiongkok ke Bali. Sehingga banyak travel yang muncul, jika tidak ditertibkan akan muncul persaingan yang tidak sehat. Mari kita berbisnis sesuai dengan aturan yang ditentukan pemerintah, bersaing yang sehat, dan ikut peraturan daerah Bali," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018