Negara, (Antaranews Bali) - Pengiriman ratusan sapi bali yang melewati Kabupaten Jembrana sempat diduga ilegal, sebelum dibantah pihak karantina.

"Sapi-sapi itu dikirim secara legal dan sudah dilengkapi dokumen yang dibutuhkan. Kami mengawal dan melakukan pengawasan langsung hingga sapi itu sampai di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng," kata Penanggung jawab Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk Ida Bagus Eka Ludra, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, sebanyak 210 ekor sapi bali tersebut akan dikirim ke Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Menurutnya, sebelum berangkat, sapi-sapi ini sudah melalui pemeriksaan hama penyakit hewan oleh Balai Karantina Kelas I Denpasar.

Untuk mengangkut ratusan sapi ini, pemilik menggunakan 10 unit truk yang berangkat dari Denpasar Rabu (23/5) malam dan Kamis sore diberangkatkan ke Pangkal Pinang dengan menumpang Kapal Layar Motor Sandang Pangan.

Ia mengungkapkan, sejak awal tahun sudah dua kali pihaknya menangani pengiriman sapi keluar Bali lewat Pelabuhan Celukan Bawang, sementara yang lewat Pelabuhan Gilimanuk sudah sering terjadi.

"Biasanya yang melewati Pelabuhan Gilimanuk, sapi dikirim ke daerah di Pulau Jawa. Selama dilengkapi dokumen sesuai aturan, pengiriman sapi tidak masalah," tuturnya.

Terkait informasi adanya penyelundupan sapi bali, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah hal tersebut.

Ia tidak menampik ada kemungkinan penyelundupan sapi lewat pantai yang membentang luas di Kabupaten Jembrana seperti di Desa Sumbersari, Tuwed dan Candikusuma, Kecamatan Melaya serta Desa Cupel, Kecamatan Negara.

Sebelumnya saat melihat iring-iringan truk yang mengangkut ratusan sapi tersebut, sempat muncul dugaan adanya penyelundupan hewan ternak itu.

Dugaan muncul karena pada punggung sapi tidak berisi nomor seperti yang biasa ada pada sapi yang dikirim dengan resmi, selain seringnya terjadi penyelundupan sapi lewat pantai.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018