Gianyar (Antaranews Bali) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali menitipkan empat jenis satwa hasil sitaan di lembaga konservasi di Bali Zoo, Gianyar, Bali.

"Keempat jenis satwa hasil sitaan ini untuk sementara kami titipkan di Bali Zoo sebagai lembaga konservasi yang telah memiliki izin dari kementerian," kata Koordinator Urusan Lembaga Konservasi dan Penangkaran BKSDA Provinsi Bali, Faturohman, di Gianyar, Rabu.

Keempat jenis satwa yang dititip di Bali Zoo itu yakni satu ekor Kijang (Muntiacus muntjak), satu ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), satu ekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) dan dua ekor Landak (Hystrix brachyura).

Binatang sitaan itu akan dilakukan pengawasan selama 14 hari dengan mendapat pengawasan khusus dari petugas. "Setelah 14 hari nanti akan dilakukan beberapa opsi apakah dilepas liarkan, atau dititipkan di lembaga konservasi atau opsi lain. Lihat perkembangannya nanti," ujarnya.

Dia menilai kondisi satwa hasil sitaan itu masih dalam keadaan sehat, walaupun ada beberapa luka pada kijang serta Lutung Jawa yang terikat rantai di lehernya.

Selain itu, BKSDA Provinsi Bali bersama Polda Bali mengamankan seorang pemilik rumah Pohon di kawasan Karangasem, Bali, berinisial IWPM.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo Emma Kristiana Chandra memiliki tanggung jawab konservasi satwa seperti penyelamatan satwa saat erupsi Gunung Agung dan juga saat ada sitaan satwa dilindungi oleh BKSDA. "Ini merupakan tanggung jawab kami melakukan konservasi yang ditunjuk oleh BKSDA," ujarnya. (ed)

Pewarta: Wira Suryantala

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018