Denpasar (Antaranews Bali) - Bank Indonesia mendorong penyelenggara Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) melakukan kampanye terkait sistem pembayaran yang saling dapat dioperasikan dan interkoneksi agar instrumen dan infrastruktur berlogo nasional itu dapat diterima masyarakat secara luas.

"Ini sebagai identitas sistem pembayaran domestik dan masyarakat Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri bertransaksi dengan menggunakan GPN," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Rabu.

Menurut Causa, GPN merupakan solusi dalam rangka menciptakan ekosistem pembayaran ritel yang saling interkoneksi dan saling dapat dioperasikan sehingga diharapkan mencapai sistem pembayaran nasional yang aman, lancar dan terpercaya.

Lahirnya GPN karena masih terdapat fragmentasi, inefisiensi dan risiko keamanan yang dihadapi konsumen, platform sistem pembayaran juga masih bersifat eksklusif sehingga belum mampu menyediakan ekosistem layanan yang dapat saling melayani.

"Ilustrasi paling sederhana yang sering dijumpai masih banyaknya deretan mesin ATM di mal dan berjejernya mesin-mesin EDC (data transaksi) di kasir pasar swalayan," katanya.

Selain itu juga terlihat dari jumlah kartu ATM dan debet yang beredar pada Januari 2018 sebanyak 167 juta kartu.

GPN, lanjut dia, dibutuhkan karena kebutuhan masyarakat akan alat pembayaran yang cepat, mudah, praktis, dan aman semakin meningkat.

Hal itu ditunjukkan dengan semakin pesatnya pertumbuhan instrumen dan sarana pembayaran ritel elektronik di Indonesia sebesar 20,84 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya.

Implementasi GPN, kata dia, juga beriringan dengan program-program elektronifikasi pembayaran di berbagai sektor di antaranya penyaluran bantuan sosial nontunai, subsidi, pengembangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat hingga elektronifikasi transaksi pemerintah.

Integrasi sistem pembayaran elektronik di sektor transportasi misalnya telah dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pembayaran pada transaksi tol seperti di Tol Bali Mandara yang sudah 100 persen dilakukan secara nontunai.

Di sektor pendidikan, saat ini juga sedang dikembangkan elektronifikasi pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui penggunaan sistem manajemen tunai atau CMS yang berperan dalam memfasilitasi transaksi antara pihak sekolah dan mitranya.

Sehingga hal itu akan mendukung transparansi dan tata kelola pemanfaatan dana BOS serta membangun pelaporan yang dapat dipantau oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Saat ini, BI Bali sedang memfasilitasi implementasi elektronifikasi pembayaran parkir di Kabupaten Tabanan yang ditargetkan diluncurkan pada Juni 2018.

"Itu akan menjadi yang pertama kali di Bali dan Nusa Tenggara dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten atau lain," katanya.

GPN diluncurkan pada tanggal 4 Desember 2017 dan secara bertahap dilaksanakan sampai tahun 2022.

Penyelenggara GPN terdiri dari tiga lembaga yakni lembaga standar yakni Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang bertugas sebagai lembaga standar kartu ATM/Debet dan uang elektronik.

Lembaga kedua yakni lembaga switching yang dilakukan oleh Artajasa, Rintis, Alto dan Jalin yang bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien serta lembaga ketiga PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai Lembaga Services.

Lembaga services bertugas antara lain untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran dan kerahasian data nasabah, mengembangkan sistem untuk pencegahan penyalahgunaan serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018