Singaraja (Antaranews Bali) - Desa Pemuteran dan Pejarakan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, mengintensifkan pengembangan pisang hijau secara organik, namun perlu diimbangi sistem pemasaran yang baik, agar hasil petani itu laku dijual dengan harga wajar.

"Petani mulai mengintensifkan tanaman pisang hijau Thailand sejak tahun 2014 dan kini terus berkembang, namun sistem pemasaran masih perlu diatur dengan baik," kata Camat Gerokgak, Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, Rabu.

Ia mengatakan, pemasaran pisang yang dihasilkan petani di wilayah Kecamatan Grokgak masih dilakukan secara mandiri. Ke depan sebaiknya produksi pisang itu dikumpulkan jadi satu, lalu pemasarannya dikelola secara bersama bekerjasama dengan satu lembaga pemasaran.

Masalah yang terjadi selama ini, jika harga pisang mahal, petani menjual sendiri pisangnya ke pembeli di Denpasar atau dikirim sendiri ke daerah lain. Pada saat harga pisang murah dan tidak ada permintaan, petani jadi sulit memasarkannya akibat tidak ada membeli.

Baca juga: Fakta dan Mitos Seputar Pisang

Menurut Ariadi, hasil panen pisang petani sebaiknya dikumpulkan menjadi satu dan dipasarkan melalui kerjasama dengan lembaga pemasaran resmi. Lembaga pemasaran itu nantinya menyalurkan pisang itu ke swalayan, hotel atau ke minimarket. Dengan cara seperti itu harga akan tetap stabil dan panen pisang tidak ada yang mubazir. (adt/I006)

Pewarta: Made Adnyana

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018