Denpasar (Antaranews Bali) - Dewan Pengurus Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Denpasar, Bali, membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi bakal calon legislatif kota setempat pada Pemilu Legislatif 2019.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar, Made Muliawan Arya, kepada pers di Denpasar, Selasa malam, mengatakan sesuai dengan komposisi yang telah ditetapkan oleh partai, yakni 60 persen bacaleg dari struktur partai, dan 40 persen bacaleg dari masyarakat umum.

"Sesuai instruksi dari DPP Gerindra, komposisi bakal calon legislatif (Bacaleg) 60 persen dari struktural partai dan 40 persen dibuka untuk umum. Kami resmi membuka pendaftaran tahap pertama sejak Selasa (24/4) hingga akhir bulan Mei mendatang," katanya.

Menurut dia, pendaftaran Bacaleg tidak harus dari pejabat partai politik saja, melainkan siapa pun masyarakat yang ingin mengabdi di Kota Denpasar.

Jika dilihat dari jumlah penduduk, banyak potensi masyarakat khususnya di Denpasar yang ingin ikut berpolitik praktis. Hanya saja tak memiliki kesempatan. Untuk itu, Partai Gerindra memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk terjun ke dunia politik.

"Gerindra Denpasar membuka pintu bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan dirinya untuk Kota Denpasar. Jika tahap pertama masih ada peluang kuota, maka memungkinkan akan dibuka kembali untuk tahap kedua pendaftaran Bacaleg," bebernya.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar yang akrab disapa De Gadjah itu menjelaskan Partai Gerinda DPRD Kota Denpasar saat ini mendudukkan wakilnyan sebanyak lima kursi.

"Fraksi Partai Gerindra sebanyak lima orang. Target kami tidak muluk-muluk, minimal tetap, tetapi berupaya ada penambahan," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Denpasar Ketut Budiarta menambahkan, pihaknya tidak masalah dikatakan terlambat membuka pendaftaran Bacaleg dibandingkan dengan partai politik lain.

Menurut dia, yang terpenting mampu menjaring calon-calon legislator yang berkualitas dan memiliki komitmen untuk memajukan Kota Denpasar.

"Kami tidak grasa-grusu dalam membuka pembukaan pendaftaran Bacaleg. Persyaratan membawa daftar riwayat hidup dan salinan kartu tanda penduduk (KTP), selanjutnya diserahkan ke Sekretariat DPD Partai Gerindra Provinsi Bali Jalan Tantular, Gang Garuda Nomor 8 Renon, Kota Denpasar," katanya. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018