Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan penguatan kelembagaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar dapat lebih berperan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dari aspek kelembagaan APIP saat ini memang tidak kuat karena Inspektur baik provinsi maupun kabupaten/kota masih di bawah koordinasi asisten. Tentu saja hal ini membuat mereka tidak mampu berperan dengan baik," kata Pastika saat membuka Seminar Nasional Pengawasan Inspektorat se-Indonesia, di Denpasar, Selasa.

Padahal menurut dia, APIP dalam sistem pengendalian intern berperan melakukan peringatan dini terkait kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengusutan atas kebenaran laporan mengenai adanya indikasi korupsi.

Selain itu, penanganan pengaduan masyarakat serta mekanisme koordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Untuk dapat melaksanakan pembinaan dan pengawasan, perlu adanya penguatan kapabilitas APIP Inspektorat, meliputi penguatan kelembagaan, personel melalui pendidikan dan pelatihan, dan penguatan anggaran.

Oleh karena itu, lanjut Pastika, perlu diusulkan dan diwacanakan KPK dan Kementerian Dalam Negeri untuk menaikkan eselon Inspektur menjadi Eselon 1, yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur atau Bupati, bukan dibawah Sekretaris Daerah.

"Justru yang harus mengawasi Sekda, ya Inspektur itu. Kalau ini terjadi saya yakin peran APIP ini akan lebih bergigi," katanya.

Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih mengatakan, dengan tema "APIP Bekerja Mencegah Korupsi" pihaknya menegaskan tiga hal, yang pertama, pencegahan korupsi merupakan tugas APIP, termasuk membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Berberapa kasus korupsi yang terjadi seharusnya bisa dideteksi APIP melalui sistem pencegahan korupsi. "Di sinilah menurut saya posisi tanggung jawab APIP dalam pencegahan korupsi, apabila APIP sudah membangun sistem pencegahan korupsi yang handal," ujarnya.

Yang kedua, upaya pencegahan korupsi merupakan upaya bersama yang masih belum tuntas. Untuk itu, pihaknya mengajak APIP untuk bekerja lebih nyata lagi. Dan yang ketiga, korupsi harus dilawan dan diberantas sampai ke akar-akarnya.

Wahyuningsih menambahkan, sampai saat ini masih banyak terjadi kasus korupsi di Indonesia meskipun berbagai upaya positif telah dilakukan. Salah satu tolok ukur korupsi dapat dilihat dari Corruption Perceptions Index (CPI) yang menempatkan Indonesia pada dua tahun berturut-turut dengan nilai 37.

Dari segi peringkat CPI untuk tahun 2017, Indonesia turun peringkat dari peringkat ke-90 menjadi peringkat ke-96, dari 180 negara, sejajar dengan Brasil, Kolumbia Panama, Peru, Thailand dan Zambia. "Tentu kedepan kita harus memperbaiki CPI kita dan bersaing dengan negara-negara terbaik di dunia," ujarnya.

Belum membaiknya permasalahan korupsi juga dapat dilihat dari banyaknya ASN, kepala daerah dan anggota Dewan yang tertangkap KPK.

Selain itu banyakya keluhan masyarakat atas pelayanan publik yang masih lama dan biaya mahal serta terdapatnya penyalahgunaan APBD untuk golongan tertentu. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018