Denpasar (Antaranews) - Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali mendorong pemandu wisata (guide) tidak berlisensi untuk turut berpartisipasi melaporkan apabila menemukan kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan perusahaan perjalanan tidak mengantongi izin.

"Saya akan lebih cepat mendapatkan informasi dari `guide` tentang usaha bodong termasuk orang asing yang bekerja ilegal karena mereka sering ada di lapangan," kata Ketua Asita Bali Ketut Ardana di Denpasar, Senin.

Ardana memberi sinyal cukup banyak praktik dari biro atau agen perjalanan wisata ilegal termasuk pemandu wisata dan usaha bodong lainnya yang beroperasi di Bali. Selain mengandalkan informasi dari pemandu wisata, Ardana juga mengharapkan adanya pengawasan yang berlanjutan termasuk fungsi intelijen.

Menurut dia, industri pariwisata tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif dari instansi lain untuk melakukan pengawasan usaha bodong termasuk pekerja di dalamnya yang tidak memiliki lisensi.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan duduk bersama dengan instansi terkait lainnya untuk mencari satu cara atau model yang mudah mengidentifikasi usaha bodong termasuk pemandu wisata ilegal. "Kami sangat mengharapkan dan mendorong aparat keamanan untuk mengawal kasus ini dan menjaga Bali sebagai destinasi yang bersih," ucapnya.

Sebelumnya, bisnis pariwisata di Bali tercoreng dengan adanya kasus pemukulan yang menimpa pemandu wisata lokal berizin yang dilakukan oleh seorang warga negara China dengan dibantu beberapa orang lainnya. Warga negara asing yang berinisial A itu diduga merupakan pemandu wisata ilegal yang menyalahgunakan izin masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Kasus itu sebelumnya ditangani Polsek Kuta. (ed)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018