Negara (Antaranews Bali) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jembrana I Wayan Darwin menegaskan bahwa embuangan sampah dari kalangan masyarakat ke sungai, memicu banjir di Kabupaten Jembrana, Bali, khususnya bagi pemukiman warga di sekitar sungai.
    
"Kalau banjir itu disebabkan pendangkalan sungai, saya kira kurang tepat, karena sungai itu sudah dangkal sejak dahulu sementara banjir hingga ke pemukiman warga baru terjadi sejak tahun 2015," katanya saat dikonfirmasi terkait wilayah pinggir sungai di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara yang menjadi langganan banjir setiap kali hujan turun itu di Negara, Bali, Rabu.
    
Meski demikian, bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida, pihaknya sudah mengecek ke lapangan, serta melakukan kajian untuk mencari jalan keluar mengatasi banjir.
     
Menurutnya, dari kajian yang dilakukan, pelebaran atau normalisasi sungai yang melewati desa ini tidak menjamin banjir akan hilang, jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
     
"Tumpukan sampah bisa dilihat saat banjir datang dengan menumpuk di pintu bendungan alur sungai tersebut. Banjir bisa diatasi, jika selain dilakukan normalisasi sungai, masyarakat juga sadar tidak membuang sampah ke alur sungai," katanya.
     
Ia juga tidak sepakat konstruksi bendungan Banyubiru I yang berada di aliran sungai itu tidak cocok sehingga memicu banjir. Konstruksi itu sudah disesuaikan dengan kondisi sungai dan tidak ada hubungannya dengan banjir yang sering melanda pemukiman warga.
     
Untuk mengubah perilaku warga agar tidak membuang sampah ke sungai, ia mengatakan, peran aparat desa setempat sangat besar, apalagi mereka sudah pernah mengikuti studi banding ke Kota Surabaya terkait pengelolaan sampah.
     
"Tinggal menerapkan saja yang sudah diperoleh di Surabaya, sehingga masyarakat tidak sembarangan membuang sampah," katanya.
     
I Ketut Wastika, penjaga bendungan Banyubiru I mengatakan, sampah yang membuat aliran air terhambat di bendungan itu bisa mencapai berton-ton, dan dibutuhkan waktu dua hari untuk membersihkannya.
     
Selain sampah, menurutnya, normalisasi sungai dengan mengeruk alur yang dangkal juga akan mengatasi banjir yang sering menimpa pemukiman warga di sisi utara sungai yang belum ditanggul.(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018