Kuta (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Provinsin Bali, menangkap tersangka Huri (36) karena menjambret wisatawan Belanda bernama Pleur Sohie Scharreburg (21) di depan Salon Marmelade, Jalan Drupadi, Kuta, beberapa waktu lalu.

"Pelaku kami tangkap berkat olah tempat kejadian perkara dan menggunakan kamera CCTV yang ada didekat kejadian," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya di Kuta, Kamis.

Melalui rekaman CCTV itu, petugas mendapati tersangka yang menggunakan motor Honda Vario Techno DK-4358-CI yang terekam kamera pengintai saat mengambil barang bawaan milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap pada 1 April 2018, Pukul 11.45 Wita saat melintas di Jalan Oboroi, Seminyak, Kabupaten Badung.

Sebelum ditangkap, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan tersangka, namun pelaku yang berasal dari Jember, Jawa Timur ini berhasil ditangkap saat terjatuh mengendarai sepeda motornya di depan Restoran Sicilia dan tersangka berhasil diamankan petugas beserta sepeda motornya.

Saat diinterogasi di Polsek Kuta, tersangka mengaku telah melakukan aksi jambretnya sebanyak 22 kali, yakni 17 kali di Wilayah Kuta, Denpasar Selatan (dua TKP) dan Kuta Utara (tiga TKP).

"Motif pelaku melakukan aksinya karena untuk keperluan sehari-harinya dan sebagian banyak korbannya wisatawan asing dan terakhir korbannya pelajar asal Belanda, Pleur Sohie," ujarnya saat didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno.

Kepada petugas, pelaku mengaku menjambret tas berisi sebuah handphone dan uang Rp400 ribu milik korban Pleur Sohie. "Kalau dapat barang berupa handphone biasanya dijual seharga Rp2 juta kemudian dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup," ujarnya.

Ia menambahkan, dari menjambret pelaku bisa membeli sepeda motor Vario Techno DK-4358-CI yang telah disita petugas sebagai barang bukti, kemudian pelaku juga membeli kulkas dan televisi.

Nyoman Wirajaya menambahkan, terkait tindak kejahatan jalanan khususnya jambret di wilayah Kuta menurun 60 persen selama periode dua bulan. Selama kurun waktu tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta meringkus 37 orang pelaku.

Ia mengatakan, aksi kejahatan jalanan terutama jambret menjadi atensi khusus karena cukup meresahkan masyarakat. Demi memberikan rasa aman dan nyaman terutama kepada wisatawan, kepolisian melaksanakan operasi pemberantasan jambret selama tiga bulan. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018