Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan segera membuat naskah perjanjian hibah daerah yang baru mengenai anggaran pelaksanaan Pilkada 2018, yang besarannya mengacu pada peraturan daerah tentang APBD Bali 2018.

"Segera akan diterbitkan SK untuk mencabut SK yang tahun lalu tentang dana untuk KPU itu dan segera akan dibuatkan NPHD baru," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.

Menurut Pastika, secara hukum SK dan NPHD yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Pemprov Bali dan KPU Bali untuk anggaran Pilkada Bali sebesar Rp229 miliar lebih itu pada 2017 itu otomatis gugur karena sudah ada peraturan daerah yang lebih tinggi.

"Angkanya akan sesuai dengan perda sebesar Rp155 miliar. Harus dicukupkan itu, tidak mungkin untuk ditambah lagi karena harus dibuat perda yang baru," ucapnya.

Pastika menyebut sejumlah rasionalisasi masih bisa dilakukan KPU Bali, karena anggaran dengan NPHD yang terdahulu sebesar Rp229 miliar itu perhitungannya dengan prediksi ada lima pasangan calon, termasuk ada pasangan calon indepeden. Sedangkan saat ini hanya ada dua pasangan calon dari partai politik.

"Kalau mau sosialisasi, pakailah gedung pemerintah, ada Wiswasabha, ada Wantilan DPRD, ada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di tempat lain juga bisa. `Nggak perlu di hotel sosialisasinya, di hotel mahal. Sosialisasi usahakan dari jam 8 hingga jam 11, jadi nggak perlu ada makan siang, itu sudah berkurang lagi," ujarnya.

Demikian pula untuk mengangkut logistik pilkada, kata Pastika, bisa dengan memanfaatkan mobil dari Pemprov Bali, jadi tidak perlu menyewa lagi. Pihaknya dapat menyiapkan kendaraan jenis truk, bus, bahkan mobil, lengkap dengan sopir dan BBM-nya.

Selain itu, biaya berperkara seandainya KPU digugat pun bisa dihemat, lanjut dia, dapat menggunakan pengacara negara agar tidak perlu membayar.

Sementara itu Plh Ketua KPU Provinsi Bali Wayan Jondra mengatakan pihaknya hari ini Senin (2/4) juga telah mengadakan audiensi dengan jajaran DPRD Bali, yang juga dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah Pemprov Bali.

"Kami sudah menyampaikan dan sudah berusaha menurunkan anggaran pilkada itu menjadi Rp185 miliar. Dari hasil rapat tadi, kami diminta menyerahkan rincian itu untuk dibahas lagi," ucapnya.

Berdasarkan audiensi itu juga dibahas menjajaki kemungkinan sharing pendanaan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Gianyar, yang siapa tahu bisa menambah anggaran masing-masing Rp15 miliar.

"Prinsipnya Pilgub itu tidak boleh ditunda, harus berjalan. Pendanaan untuk pilgub itu menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memenuhi," ujar Jondra.

Begitu anggaran pilkada menjelang habis, lanjut dia, harus ditambah anggarannya dengan cara apapun. "Karena sebenarnya ada peluang untuk melakukan perubahan, selama riil untuk keperluan pilgub. Namun, anggaran untuk honor sudah fiks tidak bisa diutak-atik," ucapnya.

Terkait dengan usulan pengangkutan logistik oleh Pemprov Bali, Jondra mengaku sangat senang jika hal itu benar-benar bisa difasilitasi.

"Kami sangat senang sekali, nggak usah KPU dikasi anggaran, tetapi semua kebutuhan dipenuhi, mau butuh kendaraan ada, mau kirim logistik ada, KPU tinggal terima sudah di lokasi," katanya.

Jondra menandaskan bahwa tidak semuanya harus dikelola KPU Bali, siapapun yang mengelola, yang penting terfasilitasi untuk pengiriman logistiknya. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018