Singaraja (Antaranews Bali) - Aliansi Peduli Bahasa Bali (APBB) mendukung penetapan "Dina Mabasa Bali" (Hari Berbahasa Bali) di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Pulau Dewata.

"Penetapan itu merupakan salah satu implikasi dari hasil revisi Perda 03 Tahun 1992 tentang kewajiban bagi Gubernur Bali untuk menetapkan "Dina Mabasa Bali" lewat Pergub," kata Ketua APBB, I Nyoman Suka Ardiyasa, di Singaraja, Sabtu.

Artinya, dengan disahkannya Perda ini akan ada hari-hari tertentu yang diatur dalam Peraturan Gubernur bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Warga Sekolah serta masyarakat umum untuk menggunakan Bahasa Bali sebagai Bahasa Pengantar dalam beraktivitas.

Secara yuridis, Perda Nomor 03 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali sudah sangat lama yaitu sudah berusia 26 Tahun (1992-2018) sehingga dipandang perlu dilakukan revisi guna dapat mengakomodasi hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Bali seiring perkembangan zaman.

Selain itu, adanya aturan-aturan baru terkait dengan upaya pelestarian bahasa daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang belum diakomodasi di dalam Perda Nomor 03 Tahun 1992 sehingga diharapkan dengan dilakukan revisi perda tersebut dapat mengakomodasi ketentuan-ketentuan yang baru.

Secara empiris bahwa penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, bagi masyarakat Bali telah mengalami degradasi, karena pengaruh perkembangan zaman dan teknologi yang demikian pesat, sehingga sangat penting adanya pengaturan penggunaan Bahasa Bali secara formal yang diatur oleh peraturan.

Perda Bahasa, Aksara dan Sastra Bali hasil revisi terdiri dari VIII Bab dan 20 Pasal yang diantaranya mengatur tentang upaya pemeliharaan perlindungan, pengembangan, pemberdayaan dan pemanfaatan potensi Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Selain itu, Perda ini juga membahas hal-hal konkret dalam upaya pelestarian Bahasa Aksara dan Sastra Bali yang harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Bali. (ed)

Pewarta: Krishna Arisudana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018