Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, membuat 28 titik zona aman sekolah (ZAS) dalam upaya memberi keselamatan kepada anak-anak, khususnya yang di sekolah dasar yang berada di sekitar jalan raya.
"Fungsi ZAS sebagai rambu-rambu lalu lintas, bahwa di kawasan tersebut adalah kawasan sekolah, sehingga pengguna jalan raya juga agar berhati-hati dan waspada," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Nyoman Sustiawan di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan ZAS bukan sekadar mengecat jalan, melainkan mempunyai fungsi yang sangat luas di antaranya untuk keselamatan pelajar saat menyeberang jalan waktu berangkat maupun pulang sekolah.
"ZAS untuk peningkatan budaya tertib berlalu lintas dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan. Kami berharap agar semua pengguna kendaraan bermotor mentaati aturan yaitu hati-hati dengan mengurangi kecepatan saat melintasi ZAS tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Sustiawan mengatakan budaya tertib lalu lintas di Denpasar mulai meningkat, diharapkan dengan adanya ZAS tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Meganada mengatakan keberadaan ZAS di beberapa ruas jalan yang ada sekolah sangat baik untuk menjaga keselamatan anak-anak sekolah saat menyebrang.
Ia berharap agar keberadaan ZAS agar dilaksanakan sosialisasi lebih gencar sehingga semua pengendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS tersebut.
"Kalau tidak disosialisasikan dengan baik, saya khawatir malah akan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Mengingat pengendara pasti bertanya tanda ZAS ini untuk apa," ujarnya.
Made Suharta orang tua seorang SDN 8 Pemecutan Denpasar yang terdapat ZAS mengaku keberadaan ZAS sangat membantu anak-anak dalam menyebrang jalan. Hal ini tentunya akan menghindari kecelakaan terjadi pada anak-anak sekolah.
Meski demikian, Suharta berharap sosialisasi agar terus digencarkan sehingga para penggendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS tersebut.
"Sekarang masih banyak pengguna kendaraan bermotor tidak mau berhati-hati saat melintasi kawasan ZAS. Sehingga itu sangat membahayakan anak-anak saat menyebrang jalan," ujarnya.
Suharta berharap agar semua sekolah SD khususnya yang ada di kawasan padat lalu lintas agar dibuatkan ZAS. Mengingat ZAS sangat membantu para orang tua dan khususnya anak-anak sekolah saat menyebrang pada jam pulang sekolah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Fungsi ZAS sebagai rambu-rambu lalu lintas, bahwa di kawasan tersebut adalah kawasan sekolah, sehingga pengguna jalan raya juga agar berhati-hati dan waspada," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Nyoman Sustiawan di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan ZAS bukan sekadar mengecat jalan, melainkan mempunyai fungsi yang sangat luas di antaranya untuk keselamatan pelajar saat menyeberang jalan waktu berangkat maupun pulang sekolah.
"ZAS untuk peningkatan budaya tertib berlalu lintas dan penanaman nilai-nilai kedisiplinan. Kami berharap agar semua pengguna kendaraan bermotor mentaati aturan yaitu hati-hati dengan mengurangi kecepatan saat melintasi ZAS tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Sustiawan mengatakan budaya tertib lalu lintas di Denpasar mulai meningkat, diharapkan dengan adanya ZAS tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Meganada mengatakan keberadaan ZAS di beberapa ruas jalan yang ada sekolah sangat baik untuk menjaga keselamatan anak-anak sekolah saat menyebrang.
Ia berharap agar keberadaan ZAS agar dilaksanakan sosialisasi lebih gencar sehingga semua pengendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS tersebut.
"Kalau tidak disosialisasikan dengan baik, saya khawatir malah akan menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Mengingat pengendara pasti bertanya tanda ZAS ini untuk apa," ujarnya.
Made Suharta orang tua seorang SDN 8 Pemecutan Denpasar yang terdapat ZAS mengaku keberadaan ZAS sangat membantu anak-anak dalam menyebrang jalan. Hal ini tentunya akan menghindari kecelakaan terjadi pada anak-anak sekolah.
Meski demikian, Suharta berharap sosialisasi agar terus digencarkan sehingga para penggendara kendaraan mengetahui manfaat dari ZAS tersebut.
"Sekarang masih banyak pengguna kendaraan bermotor tidak mau berhati-hati saat melintasi kawasan ZAS. Sehingga itu sangat membahayakan anak-anak saat menyebrang jalan," ujarnya.
Suharta berharap agar semua sekolah SD khususnya yang ada di kawasan padat lalu lintas agar dibuatkan ZAS. Mengingat ZAS sangat membantu para orang tua dan khususnya anak-anak sekolah saat menyebrang pada jam pulang sekolah. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018