Denpasar (Antaranews Bali) - Sebagian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar, akan "disulap" menjadi "ecopark" untuk menyongsong pelaksanaan pertemuan tahunan IMF dan World Bank.
"Target kami, kerapian sudah terbentuk pada Agustus 2018, menjelang pelaksanaan IMF. Secara pararel, kami juga telah melakukan sosialisasi dan membangun kantor lapangan," kata Kepala Satker Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum IB Lanang saat menemui Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu.
Mengawali paparannya, Lanang mengutarakan bahwa penataan TPA Regional Sarbagita Suwung yang total luasnya 32,46 hektare telah disepakati pemerintah pusat pada 27 Desember 2017 dan memperolah kucuran dana sebesar Rp250 miliar.
Sebagian lahan TPA itu akan "disulap" menjadi ecopark. Sementara sisanya akan dikelola dengan konsep sanitary landfill management dan waste to energy. Untuk penataannya saat ini sudah mulai digarap.
Dari total luas lahan tersebut, 22,46 hektare akan dihijaukan dengan konsep terasering level tiga yang dilengkapi dengan pedestrian dan jogging track. Level paling atas dari terasering mencapai ketinggian 47 meter. Sedangkan sisanya seluas 10 hektare akan dikelola sebagai TPA dengan konsep "sanitary landfill management dan waste to energy".
Agar dapat berjalan sesuai rencana, Lanang berharap penataan ini segera ditindaklanjuti dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi yang telah disediakan sehingga konsep "waste to energy" akan terwujud.
"Sebab jika PLTSa tidak segera dibangun, penataan TPA Regional Suwung akan sia-sia dan gunungan sampah kembali terjadi," ucapnya.
Pengerjaannya dikerjakan dengan sistem multi years hingga tahun 2019 mendatang. Untuk pengerjaan pada tahap awal, pihaknya menargetkan dapat merampungkan penataan lahan pada sisi barat yang terlihat dari Jalan Tol Bali Mandara.
Lanang menambahkan, lahan TPA seluas 32,46 hektare itu telah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kementerian PU yang selanjutnya didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan berterima kasih karena penataan TPA Regional Suwung sudah mulai dikerjakan.
Dia merasa lega karena akhirnya ada solusi untuk persoalan penanganan sampah TPA Regional Suwung yang sempat berlarut-larut. Pastika berharap, penataan ini segera diikuti dengan pembangunan PLTS di areal yang telah disiapkan.
Pertemuan itu dihadiri pula oleh GM PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa, Kadis PU Bali I Nyoman Astawa Riadi, Kadis Lingkungan Hidup Gede Suarjana dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Target kami, kerapian sudah terbentuk pada Agustus 2018, menjelang pelaksanaan IMF. Secara pararel, kami juga telah melakukan sosialisasi dan membangun kantor lapangan," kata Kepala Satker Penyehatan Lingkungan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum IB Lanang saat menemui Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu.
Mengawali paparannya, Lanang mengutarakan bahwa penataan TPA Regional Sarbagita Suwung yang total luasnya 32,46 hektare telah disepakati pemerintah pusat pada 27 Desember 2017 dan memperolah kucuran dana sebesar Rp250 miliar.
Sebagian lahan TPA itu akan "disulap" menjadi ecopark. Sementara sisanya akan dikelola dengan konsep sanitary landfill management dan waste to energy. Untuk penataannya saat ini sudah mulai digarap.
Dari total luas lahan tersebut, 22,46 hektare akan dihijaukan dengan konsep terasering level tiga yang dilengkapi dengan pedestrian dan jogging track. Level paling atas dari terasering mencapai ketinggian 47 meter. Sedangkan sisanya seluas 10 hektare akan dikelola sebagai TPA dengan konsep "sanitary landfill management dan waste to energy".
Agar dapat berjalan sesuai rencana, Lanang berharap penataan ini segera ditindaklanjuti dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di lokasi yang telah disediakan sehingga konsep "waste to energy" akan terwujud.
"Sebab jika PLTSa tidak segera dibangun, penataan TPA Regional Suwung akan sia-sia dan gunungan sampah kembali terjadi," ucapnya.
Pengerjaannya dikerjakan dengan sistem multi years hingga tahun 2019 mendatang. Untuk pengerjaan pada tahap awal, pihaknya menargetkan dapat merampungkan penataan lahan pada sisi barat yang terlihat dari Jalan Tol Bali Mandara.
Lanang menambahkan, lahan TPA seluas 32,46 hektare itu telah diserahkan pengelolaannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Kementerian PU yang selanjutnya didelegasikan kepada Dinas PU Provinsi Bali.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi dan berterima kasih karena penataan TPA Regional Suwung sudah mulai dikerjakan.
Dia merasa lega karena akhirnya ada solusi untuk persoalan penanganan sampah TPA Regional Suwung yang sempat berlarut-larut. Pastika berharap, penataan ini segera diikuti dengan pembangunan PLTS di areal yang telah disiapkan.
Pertemuan itu dihadiri pula oleh GM PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa, Kadis PU Bali I Nyoman Astawa Riadi, Kadis Lingkungan Hidup Gede Suarjana dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018