Bangli (Antaranews Bali) - Seorang kakek tega menghajar menantu perempuan dengan menyabit batu kakinya, memukul muka dengan tangan, dan serokan sampah sehingga luka-luka, karena dilarang korban membawa cucu perempuannya menonton joged.

"Kronologisnya, Selasa (13/3)  sekitar pukul 18.30 Wita Ni  Wayan Karsi, Ibu mertua dari korban  mengajak cucunya (anak korban)  Iluh Widiantini, 2 tahun untuk menonton joged . Saat itu Ni Kadek Astiti (korban/23 tahun) melarang anaknya untuk ikut ibu mertuanya nonton joged. Hal itu membuat  Nyoman Kutir  (mertua) marah dan mencaci maki korban," kata  Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi di Bangli, Rabu.

Selanjutnya,  terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Kemudian dalam keadaan emosi,  pelaku menganiaya korban dengan melempar batu yang mengenai kaki kanan korban, memukul muka korban dengan tangan kosong serta memukul muka korban menggunakan serok sampah yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada pipi kiri, luka gores pada pipi kanan dan luka pada bibir," kata AKP Sulhadi.

Atas kejadian itu, Astiti kemudian melaporkan kekerasan dalam rumah tangga ke polisi. Polisi kemudian mengajak korban ke rumah sakit untuk visum. Kemudian memeriksa saksi-saksi dan akhirnya menahan Nyoman Kutir sebagai  pelaku kekerasan tersebut, tambah dia.

"Kami telah mendapatkan dua orang saksi yakni  I Wayan Apel dan Ni Ketut Apel serta satu barang bukti satu buah serok sampah yang dipakai pelaku menganiaya atau memukul korban," ujar Humas Polres Bangli. (*)

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018