Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat, Bali, membekuk pelaku pembunuhan bernama Agus Gede Susastra (38) yang melakukan penusukan terhadap seorang tabib bernama I Nyoman Kertiasa (26) hingga tewas di rumah tersangka/pelaku.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat ada orang yang mengamuk dengan menggunakan senjata tajam dan saat di tempat kejadian perkara sudah menemukan korban bersimbah darah," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, di Denpasar.

Selanjutnya, polisi mencari pelaku pembunuhan yang sedang berada di dalam rumahnya di Jalan Antasura, Gang Suar Nomor 2, Denpasar Utara, yang saat itu membawa senjata tajam dan pihaknya berupaya melumpuhkan pelaku dengan cara baik-baik (komunikasi), sehingga pelaku tertangkap.

"Saat ditangkap, pelaku sempat memberontak sebentar, namun dapat kami amankan dengan cepat," katanya, didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra.

Iptu Aan menerangkan peristiwa pembunuhan tabib pengobatan alternatif itu terjadi pada 22 Februari 2018, Pukul 10.30 Wita di Jalan Antasura, Gang Suar Nomor 2 Denpasar, yang sebelum kejadian, saksi Ni Ketut Puspiani (kakak pelaku) diketahui bersama korban yang melakukan pengobataan?alternatif di TKP.

Kakak pelaku, memanggil korban ke rumahnya untuk mengobati pelaku. Saat berlangsungnya kegiatan pengobatan, pelaku langsung emosi dan pelaku masuk kamar mengambil pisau dan menusuk korban disaksikan kakak pelaku.

Ni Ketut Puspiani langsung berlari keluar rumah berteriak minta tolong dan datang saksi I Made Sukarja (tetangga pelaku) melihat korban terbaring di atas motor.

Saat ingin menolong korban, pelaku kembali datang membawa blakas (parang) dan kembali menebas korban.

Saksi tetangga pelaku langsung kabur dan langsung melapor kepada masyarakat sekitar, setelah itu datang anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat dan Kanit Reskrim bersama Resmob Unit Satu melakukan olah TKP.

Akhirnya, pelaku pembunuhan dapat diringkus dan dibawa ke Polsek Denpasar Barat. Dari pemeriksaan awal korban, ditemukan luka-luka pada bagian tubuh korban yakni di bagian dada, perut dengan usus terburai, luka di kaki, punggung dan paha.

Di tempat kejadian, polisi menyita pisau, parang/blakas, sandal, tas gendong hitam, ember hitam, KTP dan SIM C milik korban. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Laboratorium Forensik RSUP Sanglah Denpasar untuk divisum dan dilakukan otopsi. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018