Nusa Dua (Antaranews Bali) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana menerima dokumen Kerangka Nasional Penanganan Darurat Bencana (KNPDB) dari pemerintah Selandia Baru sebagai bentuk dukungan penanganan bencana di Indonesia.

"Kerangka ini sebagai acuan penanganan untuk penyusunan petunjuk operasional atau `standard operating procedures` (SOP) turunan," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Dokumen tersebut diserahkan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Trevor Matheson kepada Willem Rampangilei di sela-sela Rapat Kerja Nasional Penanggulangan Bencana di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Menurut Willem, kerangka itu dinilai penting karena di dalamnya berisi poin yang mengatur secara jelas siapa yang memiliki tanggung jawab tertentu sehingga tidak ada tabrakan satu sama lain.

Kerangka itu, lanjut dia, harus bisa digunakan untuk rujukan sebagai SOP sehingga peraturan kepala (perka) akan direvisi sejalan temuan-temuan di lapangan.

"Kami akan buat perka-perka baru sehubungan dengan KNPDB ini. KNPDB ini dibuat tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang sudah ada," imbuhnya.

Dia menjelaskan kerangka pada konteks penanganan darurat itu memuat di antaranya terkait mekanisme penanganan darurat bencana secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu peran dan tanggung jawab pemangku kepentingan utama dan sinergi peraturan atau regulasi dalam konteks penanggulangan bencana.

Setelah serah terima dokumen ini, tindak lanjut dari KNPDB yakni penyempurnaan kerangka menjadi dokumen yang disepakati oleh setiap kementerian atau lembaga yang terlibat dalam penanganan darurat bencana.

Oleh karena itu, lanjut dia, masih dibutuhkan uji sahih melalui beberapa cara seperti "table top exercise" atau "Command Post Exercise".

"Di samping itu, kerangka tersebut perlu mendapatkan legitimasi hukum agar dipatuhi oleh setiap pelaku penanganan darurat," ucap Willem.

Duta Besar Trevor mengatakan penyusunan KNPDB atau biasa dikenal dengan "National Disaster Response Framework" sebagai bentuk kerja sama kemitraan dan sekaligus upaya pembelajaran kompleksitas riil penanganan bencana.

"Indonesia adalah negara Nusantara terbesar yang membentang dengan beragam budaya dan lanskap geografi yang kompleks dan berbentuk pemerintahan desentralisasi. Pasti bukan suatu tugas mudah untuk mengkoordinasi beragam organisasi dalam melakukan penanganan darurat," tuturnya.

Trevor berharap peran teladan Indonesia akan memberikan inspirasi kepada negara-negara Asia Tenggara untuk menyusun kerangka semacam itu yang secara kolektif akan memperkuat ketangguhan terhadap bencana di kawasan.

Sementara itu koordinator penyusunan KNPDB Sugeng Triutomo mengatakan hanya ada tiga negara yang memiliki kerangka seperti itu yakni Amerika Serikat, Kanada dan Selandia Baru.

Sugeng menyebutkan inti dari kerangka tersebut otoritas yang bertindak dan mekanismenya karena penanganan darurat sarat multisektor, multipihak dan multibahaya sehingga membutuhkan koordinasi dan komando.

"Kerangka ini diperlukan untuk menjawab fungsi koordinasi dan komando dalam penanganan darurat bencana," imbuhnya. (*)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018