Kintamani (Antaranews Bali) - Bupati Bangli I Made Gianyar siap menghentikan izin baru untuk restoran untuk menata kawasan objek wisata di jalur Penelokan, Kintamani.

Keterangan pers yang diterima dari Humas Pemkab Bangli, Bali, Minggu, menyebutkan kebijakan penghentian izin baru itu disampaikan Made Gianyar saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Objek Wisata Taman Puraja, Desa Peninjoan, Tembuku (9/2).

Dalam rapat koordinasi itu, Made Gianyar mengakui banyak restoran di kawasan Kintamani yang tak berizin, khususnya di Penelokan.

Namun, kata Bupati, jika bangunan-bangunan yang sudah ada ini dibongkar paksa, tentu dari sisi ekonomi tidak akan menguntungkan dan terjadi perlawanan dari pemilik yang mayoritas masyarakat lokal.

Untuk itu, Pemkab Bangli akan mengupayakan langkah-langkah legalitas untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan merevisi Peraturan bupati yang mengatur kawasan Penelokan.

Revisi peraturan akan menegaskan larangan pembangunan baru di kawasan itu, sedangkan bagi bangunan yang sudah ada, khususnya restoran sejak ditetapkan perbup perubahan ini, maka pemilik bangunan akan diberikan izin bersyarat.

Dalam izin bersyarat itu akan ditentukan batasan waktu pemanfaatan bangunan restoran.

"Misalkan kalau nilai bangunanya sampai Rp1 miliar akan diberikan batasan waktu pemanfaatan sampai 15 tahun. Jika sudah memasuki tahun ke-15, bangunan tersebut akan disesuaikan, apakah dibongkar atau ditata ulang. Itu yang masih kita kaji," kata Bupati.

Selain penyesuaian bangunan dengan izin bersyarat, Pemkab Bangli juga akan mendapat pemasukan seperti pemberlakuan pajak, karena dengan mengantongin izin, maka pungutan kepada restoran akan resmi, sehingga diharapkan bisa meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) Bangli.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Bangli Nyoman Basma menegaskan keberadaan bangunan restoran di kawasan Penelokan, khususnya di jalur kanan dari Kota Bangli sangat mengganggu pemandangan Gunung Batur dan Danau Batur.

"Padahal, sisi lain yang kita jual dari Kintamani adalah Danau Batur dan Gunung Batur. Kalau kondisi ini dibiarkan begitu saja, tentu akan mempengaruhi kunjungan wisatawan ke objek itu," kata politisi asal Desa Suter itu.

Oleh karena itu, ia mendukung sepenuhnya rencana Bupati Bangli Made Gianyar untuk mengeluarkan izin bersyarat bagi pemilik restoran di kawasan itu. "Kita sangat mendukung rencana Bupati Bangli itu agar masyarakat secara umum tidak dirugikan juga," katanya. (ed)

Pewarta: I Ketut Sutika

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018