Mangupura (Antaranews Bali) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Bali, menargetkan pada 2018 seluruh desa di daerah itu sudah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Dari 46 desa di Badung, kami mendata baru 37 desa yang memiliki BUMDes dan sisanya kami targetkan tahun ini sudah dibentuk," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, I Putu Gede Sridana saat dihubungi di Mangupura, Jumat.

Ia mengatakan, siap melakukan berbagai langkah-langka strategis untuk membantu desa yang belum memiliki BUMDes di Badung dengan memberikan pelatihan serta memberi penyertaan modal dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (ABPDes).

Sesuai Perda Badung Nomor 1 Tahun 2015, kata Sridana, keberadaan BUMDes bertujuan untuk menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing.

Sridana juga siap memberikan bantuan tenaga pendampingan untuk mengatur administrasi, PMD Badung juga mendorong desa agar membuat peraturan desa sebagai dasar pembentukan BUMDes.

"Dari 46 desa yang ada di Badung, kami mencatat ada sembilan desa yang akan kami bantu untuk pembentukan BUMDes ini," katanya.

Kesembilan desa yang belum memiliki badan usaha itu, yakni Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi serta meliputi Desa Abiansemal Dauh Yehcani, Desa Mekar Buana, Desa Baha, Desa Munggu, Desa Abiansemal, Desa Bongkasa, Desa Sangeh, Desa Sembung dan Desa Mambal. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018