Denpasar (Antaranews Bali) - Kota Denpasar, Bali, kembali meraih tiga penghargaan pelayanan publik terbaik di tingkat nasional dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara kepada Antara Bali, Rabu, mengatakan prestasi yang diraih tersebut tidak lepas dari komitmen wali kota dan wakilnya untuk menjadikan Denpasar sebagai kota dengan pelayanan publik yang baik.

Tiga penghargaan bidang pelayanan publik diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil dengan katagori "A" sebagai kategori sangat baik, serta RSUD Wangaya, Kota Denpasar meraih pelayanan publik katagori "B" sebagai kategori baik.

Sekda Rai Iswara mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut, pihak Pemkot Denpasar terus berupaya mengembangkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini masyarakat akan sangat terbantu di dalam bidang pelayanan. Termasuk juga warga masyarakat bisa mengakses semua informasi dengan cepat dan mudah.

"Ke depan kami akan terus berbenah dan berkomitmen serta meningkatkan mutu pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi lewat program `Denpasar Smart City` yang bermuara pada pembangunan inklusif. Selain itu kami juga mendorong perangkat daerah di lingkungan pemkot dapat terus melakukan pengembangan inovasi dalam mempercepat pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sekda Rai Iswara menyebutkan Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan penghargaan kepada sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai model pelayanan publik.

Dikatakan, penghargaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada 72 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Pemantauan dan evaluasi itu dilakukan untuk mendapat gambaran secara konkrit sampai sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, untuk menjadikan 72 kabupaten dan kota sebagai pilot percontohan keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Unit penyelenggara pelayanan publik yang telah memenuhi kriteria ditetapkan agar terus mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya sehingga tercapai pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat dan terus bisa berinovasi untuk memajukan pelayanan publik yang telah dimiliki. (WDY)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018