Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus berupaya melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan warga masyarakat setempat, dan tercatat hingga akhir 2017 tidak ditemukan adanya kasus penyakit mematikan itu.
"Pemkot Denpasar sudah menjalankan program vaksinasi rabies secara baik dengan cakupan mencapai 87,6 persen dari 87.992 populasi hewan penular rabies (HPR)," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar Gede Ambara Putra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja sama pemerintah kota dengan warga masyarakat yang aktif memberikan vaksin kepada anjing peliharaannya.
"Capaian itu tentu akibat kerja sama yang baik dari masyarakat yang responsif, dan tim yang selalu memberikan sosialisasi terkait dengan bahaya rabies tersebut," ujarnya.
Ambara Putra mengatakan rabies dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila yang merupakan penyakit zoonosis disebabkan oleh virus menular dan dapat menyebabkan kematian, dan hingga saat ini penyakit rabies tidak ada obatnya.
Hewan yang tergolong HPR adalah anjing, kucing, dan kera yang dapat menularkan virus melalui air liur hewan penderita dengan perantara gigitan atau kontak luka. Ambara Putra lebih lanjut mengatakan bahwa infeksi virus rabies tersebut dapat menyebabkan kematian karena menyerang saraf pusat.
"Masyarakat harus diberikan edukasi tentang hal tersebut, khususnya tentang pemberian vaksin dan tindakan yang harus dilakukan oleh petugas dan masyarakat dapat bersinergi untuk menangani hal tersebut," ucapnya.
Terkait dengan penyebaran virus ini sebenarnya bisa dicegah, kata Ambara Putra, yakni melalui sosialisasi guna meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat dengan cara rutin melakukan vaksin untuk anjing peliharaan, termasuk juga pembatasan pemeliharaan anjing yang diikat atau dikandangkan, hentikan membuang anjing di jalanan, dan melaporkan segera kepada petugas bila menemukan hewan yang terjangkit atau terindikasi HPR.
"Kami harapkan ke depan warga mayarakat selalu bersinergi dan terus aktif melaporkan serta melakukan upaya bersama untuk mencegah penyakit rabies itu," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Pemkot Denpasar sudah menjalankan program vaksinasi rabies secara baik dengan cakupan mencapai 87,6 persen dari 87.992 populasi hewan penular rabies (HPR)," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar Gede Ambara Putra di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja sama pemerintah kota dengan warga masyarakat yang aktif memberikan vaksin kepada anjing peliharaannya.
"Capaian itu tentu akibat kerja sama yang baik dari masyarakat yang responsif, dan tim yang selalu memberikan sosialisasi terkait dengan bahaya rabies tersebut," ujarnya.
Ambara Putra mengatakan rabies dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila yang merupakan penyakit zoonosis disebabkan oleh virus menular dan dapat menyebabkan kematian, dan hingga saat ini penyakit rabies tidak ada obatnya.
Hewan yang tergolong HPR adalah anjing, kucing, dan kera yang dapat menularkan virus melalui air liur hewan penderita dengan perantara gigitan atau kontak luka. Ambara Putra lebih lanjut mengatakan bahwa infeksi virus rabies tersebut dapat menyebabkan kematian karena menyerang saraf pusat.
"Masyarakat harus diberikan edukasi tentang hal tersebut, khususnya tentang pemberian vaksin dan tindakan yang harus dilakukan oleh petugas dan masyarakat dapat bersinergi untuk menangani hal tersebut," ucapnya.
Terkait dengan penyebaran virus ini sebenarnya bisa dicegah, kata Ambara Putra, yakni melalui sosialisasi guna meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat dengan cara rutin melakukan vaksin untuk anjing peliharaan, termasuk juga pembatasan pemeliharaan anjing yang diikat atau dikandangkan, hentikan membuang anjing di jalanan, dan melaporkan segera kepada petugas bila menemukan hewan yang terjangkit atau terindikasi HPR.
"Kami harapkan ke depan warga mayarakat selalu bersinergi dan terus aktif melaporkan serta melakukan upaya bersama untuk mencegah penyakit rabies itu," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018