Kuta (Antaranews Bali) - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan penentuan radius bahaya bagi masyarakat beraktivitas di wilayah Gunung Agung, Karangasem, Bali merupakan murni keputusan teknis vulkanologi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.

"Jadi, kami, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, menurunkan atau mengurangi radius awas dari 8-10 km menjadi 6 km itu berdasarkan pengamatan-pengamatan dan perhitungan teknis vulkanologi," kata Menteri Jonan di Kuta, Bali, Kamis.

Pada Rabu (10/1) tengah malam, Menteri Jonan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Muda TNI (Purn) Willem Rampangilei melakukan rapat di Pos Pengamatan Gunung Agung di Rendang, Kabupaten Karangasem, untuk mengetahui perkembangan terkini aktivitas gunung yang tengah erupsi tersebut.

Penegasan Jonan tersebut menjawab kekhawatiran berbagai pihak atas keputusan penetapan radius bahaya yang diambil di luar kepentingan vulkanologi.

"Tidak usah khawatir, pengurangan radius ini bukan tanpa dasar. Tapi, sesuai dengan analisis vulkanologi. Tidak ditambahi dan tidak dikurangi," jelas Menteri ESDM.

Menurut dia, keselamatan manusia merupakan pertimbangan paling utama dalam pengambilan kebijakan terkait radius awas Gunung Agung yang sesuai juga dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Paling penting arahan Bapak Presiden itu keselamatan manusia yang sesuai dengan kondisi faktual sehingga tidak mengganggu kegiatan masyarakat seperti kegiatan pariwisata," kata Jonan.

Baca Juga: Arahan Presiden dalam Rakor Gunung Agung

Pada kesempatan itu, Menteri Jonan mengajak Kepala BNPB merancang lebih lanjut mitigasi bencana terutama bagi para pengungsi.

"Saya ke sini mengajak Kepala BNPB karena ada kepentingan terhadap saudara-saudara kita yang mengungsi," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Radius Kawasan Rawan Diturunkan

(WDY)

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018