Beijing (Antaranews Bali) - Pemerintah Tiongkok mengizinkan lagi Indonesia mengekspor manggis setelah sempat mengeluarkan larangan selama empat tahun karena dianggap tidak memenuhi standar baku mutu.

"Per Januari ini Tiongkok mengeluarkan keputusan baru bahwa kita sudah bisa ekspor manggis lagi," kata Kuasa Usaha Ad-Interim RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia, Listyowati, kepada Antara di Beijing, Rabu.

Dia mengatakan protokol manggis ditandatangani Badan Karantina Pertanian Kementan RI dan Badan Karantina China (AQSIQ) pada 11 Desember 2017.

"Prosedur administrasi sudah selesai dan sudah ada pengumuman daftar rumah kemasnya. Sekarang tinggal pelaksanaannya," ujarnya. (*)

Pewarta: M Irfan Ilmie

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018