Negara (Antara Bali) - Kantor Panwaslu Jembrana yang terletak di Jalan Udayana, Kota Negara, kurang representatif karena tidak ada areal parkir untuk mobil, sehingga mobil harus parkir di pinggir jalan raya utama Denpasar-Gilimanuk dengan sebagian badan mobil naik ke trotoar.

"Kantor yang sekarang memang hanya bisa untuk parkir sepeda motor, itupun dengan jumlah terbatas. Sementara untuk mobil terpaksa parkir di pinggir jalan raya," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan.

Ia mengatakan, pihak Kejaksaan Negeri Negara yang kantornya berseberangan dengan Panwaslu sebenarnya sudah menawarkan areal parkir khusus untuk mobil yang hendak ke kantor lembaga pengawas pemilu tersebut, namun pihaknya belum menggunakan fasilitas yang ditawarkan itu.

Di kantor sebelumnya yaitu di Jalan Ngurah Rai, menurutnya, dari sisi areal parkir cukup luas, namun jumlah ruangan yang ada kurang mencukupi kebutuhan Panwaslu.

"Kami mendapatkan informasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang sekarang menempati kantor Panwaslu lama akan pindah ke gedung yang baru. Tapi kalau disana, jumlah ruangannya kurang untuk kebutuhan kami meskipun areal parkirnya cukup luas," katanya.

Ia mengakui, saat Pilkada Bali mencapai puncaknya nanti, bisa jadi pinggiran jalan raya di depan kantor Panwaslu akan dipenuhi kendaraan mobil maupun sepeda motor, sehingga pihaknya masih mencari lokasi alternatif yang merupakan aset Pemkab Jembrana.

Dalam setiap kegiatan pemilu, Pemkab Jembrana meminjamkan gedung yang menjadi asetnya kepada Panwaslu, yang dikembalikan setelah pemilu selesai.

Menurut Pande, dari sisi fasilitas gedung dan ruangan, kondisi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga sama seperti yang dialami Panwaslu, bahkan ada yang lebih parah seperti Panwascam Mendoyo.

Ia mengatakan, Panwascam Mendoyo hanya mendapatkan ruangan yang sangat kecil, itupun merupakan lobi kantor kecamatan yang disekat tidak permanen.(GBI)

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018