Denpasar (Antaranews Bali) - Anggota DPRD Bali Made Budastra mengharapkan kepada warga masyarakat tidak melakukan aktivitas yang menganggu lingkungan, seperti menyalakan petasan dan pesta minuman keras pada malam Tahun Baru 2018.
"Saya mengharapkan kepada warga masyarakat di seluruh Pulau Dewata untuk tidak melakukan aktivitas yang menganggu lingkungan. Mari jaga Bali ini agar tetap aman dan selalu memanjatkan doa agar bencana erupsi Gunung Agung berhenti," katanya di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan di tengah keprihatinan erupsi Gunung Agung sebaiknya semua masyarakat selalu introspeksi diri. Bila memiliki dana yang diperuntukkan untuk merayakan malam Tahun Baru 2018 atau membeli petasan dan kembang api sebaiknya dikumpulkan untuk membantu warga pengungsi.
"Mari merayakan pergantian tahun baru ini dengan sederhana, dan tidak melakukan aktivitas menganggu lingkungan, seperti menyalakan petasan atau kembang api," ujarnya.
Menurut politikus PDIP itu, dalam merayakan malam Tahun Baru 2018 sudah ada imbauan dari pihak keamanan maupun Majelis Utama Desa Pakaman (MUDP) Provinsi Bali agar mentaati aturan, tidak menyalakan petasan maupun pesta minuman keras.
"Saya berharap imbauan tersebut agar semua warga masyarakat mentaati, sehingga Bali ini tetap kondusif dalam menyongsong tahun baru," ucap Budastra.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar melalui surat imbauan Nomor 300/2004/SatPol.PP/2017 yang ditandatangani Sekda Kota Denpasar Anak Agung Iswara, menyebutkan dalam rangka pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2018, serta untuk tetap terciptanya Kota Denpasar dalam suasana aman, nyman, tertib, bersih, sehat dan berbudaya, maka berdasarkan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum maka diserukan kepada masyarakat, yaitu sebagai berikut.
Pertama, dalam pelaksanaan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, diminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggunakan, membunyikan atau menyulut petasan, lom (meriam pipa) dan kembang api.
Kedua, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi pada Selasa (12/12), maka diminta kepada pihak keamanan (TNI/Polri), Sabha Upadesa, Paruman Desa Pakraman, Pecalang, Camat, Prebekel/Lurah se-Kota Denpasar untuk aktif mengadakan pengamanan dan pengawasan sesuai bidang tugas di wilayah masing-masing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya mengharapkan kepada warga masyarakat di seluruh Pulau Dewata untuk tidak melakukan aktivitas yang menganggu lingkungan. Mari jaga Bali ini agar tetap aman dan selalu memanjatkan doa agar bencana erupsi Gunung Agung berhenti," katanya di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan di tengah keprihatinan erupsi Gunung Agung sebaiknya semua masyarakat selalu introspeksi diri. Bila memiliki dana yang diperuntukkan untuk merayakan malam Tahun Baru 2018 atau membeli petasan dan kembang api sebaiknya dikumpulkan untuk membantu warga pengungsi.
"Mari merayakan pergantian tahun baru ini dengan sederhana, dan tidak melakukan aktivitas menganggu lingkungan, seperti menyalakan petasan atau kembang api," ujarnya.
Menurut politikus PDIP itu, dalam merayakan malam Tahun Baru 2018 sudah ada imbauan dari pihak keamanan maupun Majelis Utama Desa Pakaman (MUDP) Provinsi Bali agar mentaati aturan, tidak menyalakan petasan maupun pesta minuman keras.
"Saya berharap imbauan tersebut agar semua warga masyarakat mentaati, sehingga Bali ini tetap kondusif dalam menyongsong tahun baru," ucap Budastra.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar melalui surat imbauan Nomor 300/2004/SatPol.PP/2017 yang ditandatangani Sekda Kota Denpasar Anak Agung Iswara, menyebutkan dalam rangka pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2018, serta untuk tetap terciptanya Kota Denpasar dalam suasana aman, nyman, tertib, bersih, sehat dan berbudaya, maka berdasarkan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum maka diserukan kepada masyarakat, yaitu sebagai berikut.
Pertama, dalam pelaksanaan menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, diminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggunakan, membunyikan atau menyulut petasan, lom (meriam pipa) dan kembang api.
Kedua, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi pada Selasa (12/12), maka diminta kepada pihak keamanan (TNI/Polri), Sabha Upadesa, Paruman Desa Pakraman, Pecalang, Camat, Prebekel/Lurah se-Kota Denpasar untuk aktif mengadakan pengamanan dan pengawasan sesuai bidang tugas di wilayah masing-masing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017