Denpasar (Antaranews) - Dinas Kesehatan Provinsi Bali mendukung penuh program lokakarya (workshop) kompetensi jabatan fungsional perawat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Provinsi (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Jumat.
"Kami harapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I ketut Suarjaya MPH.
Lokakarya juga sangat penting untuk menyiapkan tenaga keperawatan yang berkualitas sebagai amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 25 tahun 2014 dan Peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 5 tahun 2015 dan No 6 tahun 2015.
Selain itu pula, mendukung Keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tahun Nomor 590 tahun 2017 dimana mensyaratkan bahwa setiap tenaga perawat yang akan naik alih jenjang jabatan fungsional diwajibkan harus mengikuti uji kompetensi.
PPNI Bali sebagai wadah organisasi perawat di Bali diberikan apresiasi karena telah berusaha menjadi fasilitator dalam pengadaan workshop sehingga diharapkan perawat Bali memiliki kualitas terbaik.
"Mereka (perawat) diharapkan secara signifikan dapat menunjang pelayanan keperawatan dalam membangun bangsa Indonesia," papar dia.
Selama penerapan aturan tersebut pada awal 2018 mendatang, PPNI juga akan terus mengawasi dan memandu seluruh perawat yang melakukan uji kompetensi jabatan fungsional.
Sementara itu, lokakarya berlangsung selama satu hari dengan pembahasan pengenalan secara dini terkait dengan tata cara ujian dan menyamakan persepsi serta menyiapkan tenaga penguji kompetensi jabatan fungsional di Bali.
Peserta dari workshop berjumlah 123 orang berasal dari seluruh tenaga fungsional perawat yang memenuhi syarat sebagai penguji kompetensi jabatan fungsional perawat dari seluruh rumah sakit pemerintah dan dinas kesehatan di kabupaten di Bali.
Adapun syarat dari peserta workshop antara lain minimal ners keperawatan, golongan satu tingkat lebih tinggi dari yang diujikan dan perawat fungsional aktif yang menguasi IT (Informasi teknologi) serta memiliki NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota). (bgs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami harapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I ketut Suarjaya MPH.
Lokakarya juga sangat penting untuk menyiapkan tenaga keperawatan yang berkualitas sebagai amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 25 tahun 2014 dan Peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 5 tahun 2015 dan No 6 tahun 2015.
Selain itu pula, mendukung Keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tahun Nomor 590 tahun 2017 dimana mensyaratkan bahwa setiap tenaga perawat yang akan naik alih jenjang jabatan fungsional diwajibkan harus mengikuti uji kompetensi.
PPNI Bali sebagai wadah organisasi perawat di Bali diberikan apresiasi karena telah berusaha menjadi fasilitator dalam pengadaan workshop sehingga diharapkan perawat Bali memiliki kualitas terbaik.
"Mereka (perawat) diharapkan secara signifikan dapat menunjang pelayanan keperawatan dalam membangun bangsa Indonesia," papar dia.
Selama penerapan aturan tersebut pada awal 2018 mendatang, PPNI juga akan terus mengawasi dan memandu seluruh perawat yang melakukan uji kompetensi jabatan fungsional.
Sementara itu, lokakarya berlangsung selama satu hari dengan pembahasan pengenalan secara dini terkait dengan tata cara ujian dan menyamakan persepsi serta menyiapkan tenaga penguji kompetensi jabatan fungsional di Bali.
Peserta dari workshop berjumlah 123 orang berasal dari seluruh tenaga fungsional perawat yang memenuhi syarat sebagai penguji kompetensi jabatan fungsional perawat dari seluruh rumah sakit pemerintah dan dinas kesehatan di kabupaten di Bali.
Adapun syarat dari peserta workshop antara lain minimal ners keperawatan, golongan satu tingkat lebih tinggi dari yang diujikan dan perawat fungsional aktif yang menguasi IT (Informasi teknologi) serta memiliki NIRA (Nomor Induk Registrasi Anggota). (bgs)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017