Denpasar (Antaranews Bali) - PT Pegadaian (Persero) Cabang Denpasar, Bali memiliki delapan agen pemasaran yang tersebar di berbagai wilayah setempat dan sudah mampu melakukan transaksi mencapai Rp800 juta lebih.

"Tujuan kami memiliki agen pemasaran ini sebagai bentuk keseriusan dalam melayani nasabah dan memberikan ruang kepada masyarakat dan pengusaha untuk menjadi agen," kata Kepala PT Pegadaian Cabang Denpasar, Suharyono, di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, agen pemasaran ini merupakan inovasi Pegadaian yang sangat berbeda dibandingkan dengan dulu. "Kalau dulu sering transaksi pembiayaan saja, namun saat ini bisa melakukan pembayaran `online` dan investasi maupun pembiayaan," katanya lagi.

Kedepan, Pegadaian akan memacu, mendidik, dan merangsang agen pemasaran semakin banyak untuk melakukan transaksi karena agen pemasaran ini mendapatkan "fee" atau gaji dari Pegadaian.

"Pegadaian juga melayani transaksi `online` ini seperti pembayaran listrik, telepon, air, pembelian pulsa, televisi berbayar dan melakukan pengiriman uang secara tunai ke seluruh dunia tanpa membuka rekening tabungan di tempat kami," kata dia.

Selain itu, untuk kegiatan transaksi investasi, kata dia, berupa tabungan emas dengan pembelian ini uang tabungan nasabah langsung dikonversi dalam bentuk emas. "Kami juga melayani pembelian emas batangan secara kredit atau tunai," ujarnya.

Ia menerangkan, Pegadaian juga akan melucurkan program menjadi agen pembayaran yang akan diluncurkan Januari 2018. "Kami sedang menyiapkan softwarenya untuk masyarakat dan usaha yang ingin menjadi agen pembayaran ini," katanya.

Proses menjadi agen ini, Pegadaian akan melakukan survei ke lokasi agen yang memiliki usaha, apakah memiliki tempat usaha dan memenuhi syarat lainnya, kemudian baru dilakukan pemasangan alatnya.

Sebelum alat ini dipasang, agen pembayaran ini akan mendapatkan pelatihan dan dididik dahulu untuk dapat memahami dan bisa menerapkannya nanti. 

Selain itu, Pegadaian juga membuka peluang masyarakat dan usaha untuk menjadi agen gadai yang ingin bergabung dan akan dilakukan survei sebelum menjadi agen, dan mendapatkan pelatihan serta harus mengetahui tentang penafsiran harga barang gadai. 

"Agen gadai ini bisa merangkap jadi agen pemasaran dan agen pembayaran," ujarnya.

Untuk menjadi agen gadai juga harus melakukan deposit di Pegadaian sebesar Rp100 juta, sehingga baru boleh melakukan dan menerima gadai barang dari masyarakat hingga senilai ratusan juta rupiah itu.

Teknisnya, barang gadai yang telah ditaksir itu diserahkan kepada Pegadaian oleh agen dan uang di depositnya itu diganti pihak Pegadaian sebesar transaksi.

"Ketika sudah ada transaksi dan pelunasan barang, maka fee untuk agen ini kami bagi dengan perhitungan 70 persen untuk fee agen dan 30 persen untuk Pegadaian," ujarnya lagi. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017