Denpasar (Antara Bali) - Palang Merah Indonesia Provinsi Bali menyerahkan bantuan solidaritas terkait erupsi Gunung Agung disela Musyawarah Kerja Provinsi di Denpasar, Senin.

"Tujuan Mukerprov untuk membahas dan mengesahkan program kerja PMI Provinsi Bali Tahun 2018 dan sebagai sarana penyampaian evaluasi pelaksanaan program kerja PMI Provinsi Bali 2017," kata Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, di Denpasar, Senin.

Pada saat acara itu juga dilakukan penyerahan bantuan solidaritas Gunung Agung untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan respons erupsi gunung tertinggi di Pulau Bali oleh PMI.

Alit Putra mengatakan kegiatan serah terima penggalangan dana dengan donasi yang terkumpul Rp117,4 juta itu yang diterima PMI Bali dari stasiun televisi Net.TV itu nantinya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan di antaranya layanan solidaritas pengungsi, layanan air bersih, promosi.

Selanjutnya, distribusi KIE kesiapsiagaan, promosi kesehatan, bantuan paket sembako, pendampingan psikososial, pembekalan masyarakat untuk kesiapsiagaan Gunung Agung

"Mukerprov ini menjadi awal pelaksanaan perencanaan program dan kegiatan dalam peningkatan kiprah dan eksistensinya PMI Provinsi Bali di Masyarakat," katanya.

Dalam acara Muskerprov ini juga dilaksanakan penandatanganan naskah kerjasama (MOU) antara PMI dan Fajar Bali serta PMI dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengembangan Organisasi PMI Provinsi Bali, dr I Gusti Lanang M. Rudiartha menambahkan, dalam Muskerprov ini yang juga dirangkaian HUT PMI Bali ke-54 juga dilaksanakan kegiatan syukuran peringatan 54 tahun PMI Provinsi Bali yang secara resmi berdiri pada 16 Desember 1963.

"Saat itu, PMI Provinsi Bali berdiri tidak lepas dari kejadian Erupsi Gunung Agung, di mana sebuah kondisi yang sama dengan saat ini di mana Gunung Agung juga sedang erupsi," kata Gusti Lanang yang juga selaku Ketua Panitia Muskerpov Bali.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan syukuran atas disetujuinya pengesahan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan pada Sidang Paripurna DPR pada 11 Desember 2017 yang menjadi kado manis karena setelah 13 tahun pembahasan, Rancangan Undang-Undang PMI akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang.

"PMI Provinsi Bali merupakan salah satu dari sejumlah PMI di Indonesia yang sangat getol memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Kepalangmerahan, di mana PMI Provinsi Bali menjadi satu-satunya organisasi yang mendapat dukungan dari DPRD Bali dalam mendorong pengesahan RUU Kepalangmerahan ini," katanya.

Mukerprov Bali merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh baik PMI Provinsi Bali hingga PMI kabupaten/kota se-Bali.

"Mukerprov penting adanya dilaksanakan guna terfokusnya program kerja PMI selama satu tahun, yang akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan organisasi PMI," katanya.

Selain dapat disinergiskan dengan program dan kegiatan PMI kabupaten/kota sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan PMI kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, juga melibatkan jajaran pengurus, staf Markas dan UTD PMI kabupaten/kota se-Bali, serta Sukarelawan Provinsi Bali yang diwakili oleh Koordinator Forum Sukarelawan (Forel), Koordinator Forum Remaja Palang Merah Indonesia (FORPIS) dan Koordinator Sukarelawan Perusahaan (Corporate Volunteer). (*)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017