Mangupura (Antara Bali) - Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Bali, meminta masyarakat setempat untuk menggunakan transportasi umum Trans Sarbagita yang beroperasi di Kecamatan Kuta Selatan guna mengurangi kemacetan di daerah itu.
"Kami akan terus menyosialisasikan dan memasyarakatkan penggunaan transportasi publik ini," kata Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung A.A Ngurah Rai Yuda Darma di Mangupura, Rabu.
Ia mengakui, kondisi transportasi pengumpan bus Trans Sarbagita memang belum banyak yang terisi sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota (Sarbagita) membuat kerja sama (MoU) untuk melakukan rasionalisasi anggaran.
Pada 2017, anggaran untuk operasional kendaraan pengumpan bus Trans Sarbagita mencapai Rp5,4 miliar dengan jumlah 14 unit kendaraan. Namun, Tahun 2018, pemerintah daerah setempat berencana melakukan rasionalisasi anggaran menjadi Rp2,9 miliar.
Menurut dia, kebijakan pemerintah merasionalisasi anggaran sewa kendaraan pengumpan Bus Trans Sarbagita lantaran ada rasionalisasi dari pemerintah provinsi.
"Kami mengikuti kebijakan dari Pemprov Bali, karena terjadi rasionalisasi koridor utama dengan rute Batubulan-Nusa Dua dan Kota Denpasar-Garuda Wisnu Kencana (GWK)," katanya.
Saat ini, Dishub Badung sedang memasang tender Pengadaan Jasa Layanan Trayek pengumpan Trans Sarbagita (Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat), dengan nilai pagu Rp2,9 miliar lebih yang dibuka 8 Desember 2017 dan berahir pada 15 Desember 2017.
Hal ini dilakukan karena keberadaan kendaraan pengumpan bus Trans Sarbagita sempat mendapat sorotan kalangan dewan. DPRD mempertanyakan efektivitas kendaraan pengumpan tersebut sebab semakin sepi peminat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kami akan terus menyosialisasikan dan memasyarakatkan penggunaan transportasi publik ini," kata Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung A.A Ngurah Rai Yuda Darma di Mangupura, Rabu.
Ia mengakui, kondisi transportasi pengumpan bus Trans Sarbagita memang belum banyak yang terisi sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota (Sarbagita) membuat kerja sama (MoU) untuk melakukan rasionalisasi anggaran.
Pada 2017, anggaran untuk operasional kendaraan pengumpan bus Trans Sarbagita mencapai Rp5,4 miliar dengan jumlah 14 unit kendaraan. Namun, Tahun 2018, pemerintah daerah setempat berencana melakukan rasionalisasi anggaran menjadi Rp2,9 miliar.
Menurut dia, kebijakan pemerintah merasionalisasi anggaran sewa kendaraan pengumpan Bus Trans Sarbagita lantaran ada rasionalisasi dari pemerintah provinsi.
"Kami mengikuti kebijakan dari Pemprov Bali, karena terjadi rasionalisasi koridor utama dengan rute Batubulan-Nusa Dua dan Kota Denpasar-Garuda Wisnu Kencana (GWK)," katanya.
Saat ini, Dishub Badung sedang memasang tender Pengadaan Jasa Layanan Trayek pengumpan Trans Sarbagita (Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat), dengan nilai pagu Rp2,9 miliar lebih yang dibuka 8 Desember 2017 dan berahir pada 15 Desember 2017.
Hal ini dilakukan karena keberadaan kendaraan pengumpan bus Trans Sarbagita sempat mendapat sorotan kalangan dewan. DPRD mempertanyakan efektivitas kendaraan pengumpan tersebut sebab semakin sepi peminat. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017