Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo melantik Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI di Istana Negara. 

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden No 82/TNI tahun 2017 tentang Pemberhentian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Pengangkatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto 509043 tertanggal 8 Desember 2017.

 "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk diangkat dalam jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," kata Hadi mengikuti ucapan Presiden Joko Widodo" di Istana Negara Jakarta, Jumat.

 Isi sumpah selanjutnya adalah "bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya". "Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi sumpah prajurit," tambah Hadi. 

Hadir dalam pelantikan tersebut Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri kabinet kerja dan sejumlah kepala lembaga dan badan tinggi negara. Hadi menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki waktu pensiun pada 1 April 2017. Presiden mengusulkan nama Hadi melalui surat ke pimpinan DPR pada 4 November 2017. (WDY)

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017