Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengerjaan proyek pembangunan SMPN 2 Mengwi yang menggunakan anggaran APBD mencapai Rp29 miliar lebih.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiyana di DPRD Badung, Kamis, mengatakan tujuan kegiatan sidak ini dalam rangka melaksanakan fungsi kontrol lembaga dewan terhadap penggunaan ABPD yang dilakukan pemerintah daerah.

"Kami ingin dana APBD untuk pembangunan fisik dapat dipastikan sesuai ketentuan dan peruntukan," ujarnya.

Selain melakukan sidak ke sekolah itu, pihaknya bersama anggota Komisi II yakni I Nyoman Mesir, I Gede Suardika, I Nyoman Oka Widyanta, I Nyoman Dirgayusa, I Nyoman Suka juga mengunjungi proyek pembangunan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati di areal Puspem Badung yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp23,4 miliar lebih.

"Saya memantau proses pengerjaan proyek harus terus dipantau karena sudah akan mendekati akhir tahun dan spesifikasi pembangunan saya pantau sudah bagus," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pihaknya juga meminta eksekutif untuk melakukan pendataan terhadap seluruh proyek fisik yang dikerjakan menggunakan uang rakyat.

"Hal ini dilakukan guna memantau apakah ada proyek yang dikerjakan ada yang molor atau bagaimana," katanya.

Ia mengharapkan, seluruh proyek di Badung itu harus baik dan berkualitas, agar sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dan memang betul-betul sesuai standarnya.

"Saya juga mengimbau kepada rekanan agar tepat waktu menyelesaikan pengerjaannya, agar tidak kena denda. Mereka (rekanan) juga menyatakan siap menyelesaikan sesuai dengan kontrak," katanya.

Diakuinya, memang dampak dari aktivitas vulkanik Gunung Agung sangat membawa dampak bagi pihak rekanan yang sulit mendapatkan material, namun aturan yang ada harus tetap diberlakukan, karena ada sanksi yang akan dikenakan.

"Apabila pengerjaan proyek ini tidak selesai sesuai kontrak, maka pemerintah yang memutuskan kebijakannya seperti apa dan dewan hanya mendorong semua proyek dapat rampung sesuai aturan," katanya. (WDY)

Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017