Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan meningkatkan bantuan untuk setiap "desa pakraman" atau desa adat di Pulau Dewata pada 2018 menjadi Rp225 juta, dari tahun sebelumnya sebesar Rp200 juta.

"Kenaikan bantuan desa pakraman ini sesuai dengan komitmen Pemprov Bali dalam pelestarian adat dan budaya, serta telah disepakati bersama Dewan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Kamis.

Pihaknya berharap, dengan adanya kenaikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk untuk meningkatkan pemahaman generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya, serta memperdalam jiwa ke-Hindu-an mereka melalui kegiatan "pasraman".

"Kami sudah bersurat kepada kabupaten/kota se-Bali untuk ditindaklanjuti di tingkat desa, sehingga desa dalam merancang kegiatan itu masuk dalam induk Anggaran Pendapatan dan Desa (APBDes) 2018," ujarnya.

Lihadnyana menambahkan, ada yang sedikit berbeda dalam penyaluran bantuan desa pakraman 2018 dibandingkan sebelumnya. Tahun depan semuanya menggunakan pola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yakni dana akan ditransfer terlebih dahulu ke pemerintah kabupaten/kota.

"Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menunjuk organisasi perangkat daerah yang menangani desa pakraman, untuk menindaklanjuti BKK hingga ke tingkat desa pakraman. Sedangkan tahun-tahun sebelumnya bagi desa pakraman yang berada di bawah koordinasi kelurahan, bantuan yang diberikan dalam bentuk hibah," katanya.

Pihaknya sejauh ini sedang menyusun petunjuk teknisnya (juknis), setelah rampung baru akan disosialisasikan ke masing-masing kabupaten/kota.

Rencananya BKK tersebut akan diterima oleh 1.488 desa pakraman di Bali. "Dari Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali memang menyebutkan ada penambahan lima desa pakraman baru, tetapi karena dalam penyusunan penganggaran kami masih menggunakan data yang sebelumnya, jadi tetap akan diterima 1.488 desa pakraman," ucap Lihadnyana.

Dia mengharapkan agar desa pakraman dapat menggunakan bantuan secara proporsional dan tidak memanfaatkan untuk pembangunan fisik yang tidak mendesak. (WDY)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017