Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali mencatat jumlah santunan kecelakaan lalu lintas selama periode Januari-Oktober 2017 mengalami kenaikan hingga mencapai Rp26,5 miliar atau melonjak hampir 39 persen jika dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu menerapkan `safety riding` dan lebih berhati-hati dalam berkendara," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Bali Sulistianingtias di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, peningkatan jumlah santunan tersebut karena diakibatkan jumlah kecelakaan lalu lintas yang meningkat dengan realisasi santunan paling banyak untuk ahli waris korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka.

Selama periode itu, santunan korban meninggal dunia yang disalurkan kepada ahli waris mencapai Rp12,6 miliar, luka-luka Rp13,6 miliar, penguburan Rp133,5 juta, ambulans Rp1,2 juta dan biaya Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) mencapai Rp70,8 juta.

Jasa Raharja memberikan santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, santunan korban cacat tetap sesuai persentase kecacatan menjadi Rp50 juta, penggantian biaya perawatan dan pengobatan untuk korban luka-luka mencapai maksimal Rp20 juta.

Pihaknya juga menaikkan penggantian biaya penguburan dari semula Rp2 juta menjadi Rp4 juta.

Untuk mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, setiap tahun Jasa Raharja memberikan sarana penanggulangan kecelakaan lalu lintas lebih dari 1.300 unit di antaranya barikade, rompi, jas hujan, alat tes alkohol, senter polisi, hingga tenda.

Pihaknya menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian, termasuk dengan rumah sakit, untuk mempercepat pelayanan dan pembayaran santunan.

"Kami juga memiliki petugas khusus yang keliling rumah sakit," katanya.

Pembayaran santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia, lanjut dia, dapat dibayarkan dalam hitungan jam sejak laporan diterima, termasuk laporan dari kepolisian untuk kemudian pembayaran santunan akan ditransfer melalui rekening BRI. (WDY)

Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017