Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, meminta Dinas Perhubungan di daerah itu mengkaji ulang keberadaan layanan angkutan pengumpan (Feeder) Trans Sarbagita di daerah itu.

"Keberadaan angkutan pengumpan ini perlu dikaji ulang, karena kami lihat sering beroperasi tanpa mengangkut penumpang," kata Sekretaris Komisi II DPRD Badung, Nyoman Mesir, di Mangupura, Jumat.

Menurut dia, keberadaan mobil pengumpan atau minibus ini diharapkan dapat menggugah masyarakat di Kabupaten Badung untuk beralih menggunakan transportasi umum.

Untuk itu, Nyoman Mesir mengharapkan keberadaan "feeder" ini betul-betul dioptimalkan agar tidak sia-sia, karena anggaran untuk operasional angkutan ini menggunakan dana APBD Badung yang nominalnya tidak sedikit.

Sementara itu, Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Badung, A.A Ngurah Rai Yuda, mengatakan belum berani menutup layanan ini karena berdasarkan amanat undang-undang pemerintah daerah harus mendukung program pemerintah pusat ini.

"Untuk itu angkutan pengumpan ini akan terus berjalan, namun Tahun 2018 kami akan rasionalisasi jumlah kendaraannya," katanya.

Pihaknya mencontohkan, jumlah kendaraan pengumpan untuk dua trayek jumlahnya 14 unit minibus, setelah dilakukan rasionalisasi ini kemungkinan dikurangi menjadi delapan unit saja.

"Ini sesuai dengan apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali juga mengurangi jumlah bus ini," ujarnya.

Hal ini dilakukan, karena berdasarkan data dari tahun ke tahun minat masyarakat menggunakan moda transportasi ini cederung menurun.

Sebelumnya, memang ada kesepakatan dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung Badung, Gianyar dan Tabanan bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung program transportasi umum tersebut. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017