Denpasar (Antara Bali) - Anggota Kepolisian Sektor Denpasar Selatan yang tengah melaksanakan tugas operasi rutin di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar, menangkap seorang pencuri audio mobil.

"Pelaku ditangkap saat operasi rutin yang kami lakukan pada Senin (15/6) di Sidakarya akan berakhir, tepatnya sekitar pukul 04.30 Wita," ujar Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Pandji Ramadhan, Selasa.

Pelaku pencurian audio mobil tersebut adalah Suryanto Trilaksono (35). Saat itu, petugas polisi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor tersebut menghentikan mobil tersangka untuk diperiksa kelengakapan surat-suratnya.

Namun polisi sempat curiga karena tersangka membawa beberapa perangkat audio yang sangat banyak di tengah malam.

"Ketahuannya karena dia bawa beberapa unit audio sekaligus. Setelah ditanya, pelaku mengaku audio itu dicuri dari rumah korban," kata Iptu Pandji.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri barang tersebut lantaran kesal dengan korban tidak membayar sisa jasa pengecatan mobil sebesar Rp400 ribu kepada tersangka.

Tersangka yang bekerja sebagai tukang cat mobil itu pun kemudian mendatangi rumah korban bernama Made Ariawan (40), seorang kontraktor yang tinggal di Jalan Tukad Petanu, Gang Elang Laut, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/6) sekitar pukul 03.00 Wita.

Di rumah korban tersebut, tersangka dengan mudah mengambil audio yang terpasang dalam dua mobil korban. Kondisi mobil yang terparkir dalam garasi tersebut tidak terkunci sehingga memudahkan pelaku mengambil sebuah tape mobil, dua unit speaker, dan sebuah power. "Kuncinya nyantol. Jadi gampang bukanya," ungkap Suryanto.

Tersangka yang tinggal di Jalan Gunung Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, itu juga mengaku baru sekali melakukan tindak pencurian, dan itu pun ditegaskan tersangka, karena setiap kali menagih sisa pembayaran jasa pengecatan mobil kepada korban tidak pernah dipenuhi.

"Baru sekali ini saja. Soalnya ongkos mengecat mobilnya kurang Rp400 ribu. Saya sudah tiga kali tagih tapi nggak dikasih terus," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011