Singaraja (Antara Bali) - Sebanyak 30 persen dari jalan raya sepanjang 878 kilometer yang dimiliki Kabupaten Buleleng, Bali bagian utara, kini dalam kondisi rusak, sehingga perlu segera mendapat penanganan.

"Kerusakan jalan tersebut akibat beberapa faktor, antara lain tidak seimbangnya antara kondisi jalan dengan beban penggunaan, dan faktor alam berupa hujan yang terjadi secara terus-menerus," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng Ir Nyoman Gede Suryawan di Singaraja, Selasa.

Ia mengatakan, saluran got yang tersumbat tidak dapat berfungsi secara maksimal, sehingga limpahan air hujan sampai ke jalan raya. Ini juga menjadi faktor penyebab rusaknya jalan.

Menurut dia, jalan raya yang cukup panjang tersebut di Buleleng, tidak disertai dengan penyediaan dana yang memadai untuk pemeliharaan, sehingga kerusakan tidak dapat dihindarkan.

"Alokasi dana pemeliharaan jalan dalam APBD Buleleng sangat terbatas, sehingga kami akan berupaya untuk mengusulkan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah pusat," katanya.

Dengan kucuran dana dari Pemprov Bali dan pemerintah pusat, diharapkan mampu memperbaiki jalan yang rusak itu secara bertahap, ujar Nyoman Gede Suryawan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Made Teja menilai, Dinas PU Kabupaten Buleleng lambat dalam menangani jalan yang mengalami kerusakan berat, yang kini hampir di seluruh desa di Bali Utara.

Dikatakan, jika jalan yang rusak tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan menjadi lebih parah, terlebih untuk yang di daerah pedesaan.

Kadis Nyoman Gede Suryawan menekankan jajarannya dapat bergerak lebih cepat untuk merehabilitasi jalan raya di Buleleng, yang kini antara 30 hingga 40 persen kondisinya rusak.

Kondisi jalan yang cukup parah, antara lain jalan yang menghubungkan Desa Pegayaman menuju Dusun Pasut Katiyasa, Desa Pegadungan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, tandasnya.

Ke depan, pemerintah kabupaten hendaknya memberikan alokasi dana yang lebih besar untuk perbaikan jalan, serta dapat merealisasikan dana pos anggaran kebinamargaan, jika tidak terjadi musibah bencana alam yang mengakibatkan kerusakan jalan.

Dengan demikian, perbaikan jalan dapat dilakukan dengan baik, tanpa harus menunggu jalan itu rusak parah, tutur Nyoman Gede Suryawan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011