Tabanan (Antara Bali) - Polres Tabanan, Bali melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Agung 2017 selama seminggu telah menindak sebanyak 500 pelanggar lalu lintas yang terdiri atas pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

"Kegiatan itu dilakukan petugas gabungan Jajaran Polres Tabanan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Tabanan," kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati di Tabanan, Selasa.

Ia mengatakan, sekitar 500 pelanggar lalu lintas yang ditilang sebagian besar akibat tidak mampu menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kurangnya kelengkapan kendaraan lainnya.

"Kegiatan operasi akan lebih diinteisifkan dalam tujuh hari ke depan di setiap titik yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di daerah ini," ujarnya.

AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati mengharapkan melalui kegiatan operasi Zebra Agung 2017 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib hukum dalam berkendaraan di jalan raya.

Semua pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan memiliki kesadaran yang tinggi untuk memperhatikan keselamatan berlalu lintas, mulai dari kelengkapan kendaraan, cara berkendaraan, sehingga dapat menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah sedini mungkin kecelakaan lalu lintas.

Ia menyampaikan, operasi Zebra terpusat ini diadakan agar masyarakat pengguna jalan umum menaati aturan lalu lintas.

Adapun sasaran operasi Zebra tersebut kendaraan kondisi baik dengan memiliki kelengkapan berupa kaca spion, TNKB/plat nomor polisi sesuai spektek/cetakan Polri, melengkapi surat-surat seperti surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, pengunaan helm standar nasional indonesia (SNI), menghidupkan lampu utama baik siang maupun malam hari.

"Kepada masyarakat yang hendak keluar dengan kendaraan sedapat mungkin memeriksa kelengkapan surat," ujar AKP Ni Kadek Citra Dewi Suparwati.

Dewi menjelaskan, dari 500 pelanggar yang telah ditindak itu wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri setempat, mudah-mudahan dengan ini dapat menimbulkan efek jera sekaligus segera melengkapi surat kendaraan bermotor. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017