Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan terkait Wakil Ketuanya Jero Komang Swastika yang diduga terlibat narkoba sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian karena itu adalah ranah hukum dan keterlibatannya secara pribadi.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa Jero Komang Swastika alias Jero jangol yang diduga terlibat kasus narkoba, karena dari penggrebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Sabtu (4/11) ditemukan jenis narkotika tersebut," kata Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Senin.
Ia mengatakan semuanya yang menyangkut hukum itu adalah pribadi mereka. Tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga Dewan. Siapa pun anggotanya yang terlibat tindakan merugikan masyarakat, seperti narkoba ini adalah perilaku pribadi.
"Saya prihatin melihat kejadian tersebut. Saya sebagai kawan sesama anggota Dewan tidak menyangka mereka (Jero Swastika) melakukan keterlibatan dalam kasus narkoba," ucap politikus PDIP itu.
Adi Wiryatama mengatakan selama ini Jero Swastika dalam kehadiran tugas di DPRD berjalan sesuai dengan aturan dan norma. Mereka juga belum pernah mendapat teguran oleh Badan Kehormatan Dewan.
"Kalau sebagai anggota DPRD bila membuat kesalahan dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, seperti absen dalam rapat-rapat Dewan, maka mereka pasti mendapat teguran hingga pemanggilan oleh Badan Kehormatan Dewan. Namun sampai saat ini Jero Swastika belum sampai mendapatkan pemanggilan dari Badan Kehormatan Dewan," ucapnya.
Ditanya soal pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Bali, kata Adi Wiryatama mengatakan soal PAW itu adalah keputusan dari induk partainya. Jika sudah ada surat keputusan partainya, maka DPRD akan segera melakukan proses pergantian anggota Dewan dalam sidang DPRD Bali.
"Kami masih menunggu keputusan dari induk partai. Sampai saat ini juga belum ada keputusan dari partainya untuk mengganti anggota tersebut. Proses untuk anggota bisanya sepenuhnya dari induk partai yang ditembuskan suratnya kepada Ketua DPRD, dan Gubernur Bali," katanya.
Adi Wiryatama mengharapkan kepada Jero Swastika untuk segera menghadapi proses hukumnya. Tidak melarikan diri seperti sekarang. Apalagi sampai dinyatakan sebagai daftar pencari orang (DPO).
"Saya berharap kepada Jero Swastika untuk menghadapi perbuatannya dengan `gentelmen`. Berani berbuat harus berani menghadapi kasusnya dong. Keluarlah dari tempat persembunyian untuk mempertanggungjawaban dan memberi keterangan terhadap penemuan barang-barang yang di geledah polisi di rumah kediamannya," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Saya menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa Jero Komang Swastika alias Jero jangol yang diduga terlibat kasus narkoba, karena dari penggrebekan yang dilakukan aparat kepolisian pada Sabtu (4/11) ditemukan jenis narkotika tersebut," kata Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Senin.
Ia mengatakan semuanya yang menyangkut hukum itu adalah pribadi mereka. Tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga Dewan. Siapa pun anggotanya yang terlibat tindakan merugikan masyarakat, seperti narkoba ini adalah perilaku pribadi.
"Saya prihatin melihat kejadian tersebut. Saya sebagai kawan sesama anggota Dewan tidak menyangka mereka (Jero Swastika) melakukan keterlibatan dalam kasus narkoba," ucap politikus PDIP itu.
Adi Wiryatama mengatakan selama ini Jero Swastika dalam kehadiran tugas di DPRD berjalan sesuai dengan aturan dan norma. Mereka juga belum pernah mendapat teguran oleh Badan Kehormatan Dewan.
"Kalau sebagai anggota DPRD bila membuat kesalahan dalam menjalankan tugas-tugas kedinasan, seperti absen dalam rapat-rapat Dewan, maka mereka pasti mendapat teguran hingga pemanggilan oleh Badan Kehormatan Dewan. Namun sampai saat ini Jero Swastika belum sampai mendapatkan pemanggilan dari Badan Kehormatan Dewan," ucapnya.
Ditanya soal pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Bali, kata Adi Wiryatama mengatakan soal PAW itu adalah keputusan dari induk partainya. Jika sudah ada surat keputusan partainya, maka DPRD akan segera melakukan proses pergantian anggota Dewan dalam sidang DPRD Bali.
"Kami masih menunggu keputusan dari induk partai. Sampai saat ini juga belum ada keputusan dari partainya untuk mengganti anggota tersebut. Proses untuk anggota bisanya sepenuhnya dari induk partai yang ditembuskan suratnya kepada Ketua DPRD, dan Gubernur Bali," katanya.
Adi Wiryatama mengharapkan kepada Jero Swastika untuk segera menghadapi proses hukumnya. Tidak melarikan diri seperti sekarang. Apalagi sampai dinyatakan sebagai daftar pencari orang (DPO).
"Saya berharap kepada Jero Swastika untuk menghadapi perbuatannya dengan `gentelmen`. Berani berbuat harus berani menghadapi kasusnya dong. Keluarlah dari tempat persembunyian untuk mempertanggungjawaban dan memberi keterangan terhadap penemuan barang-barang yang di geledah polisi di rumah kediamannya," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017