Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo telah meminta secara resmi Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi nikah bagi putrinya, Kahiyang Ayu, yang akan menikah di Solo, Jawa Tengah, pada 8 November 2017.

Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa,  Presiden Jokowi hadir di kediaman resmi Wapres di Jalan Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pertemuan sekitar 30 menit, Presiden meminta secara resmi kepada Pak Wapres untuk menjadi saksi nikah Kahiyang," kata dia.

Presiden Jokowi hadir bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan putrinya Kahiyang Ayu yang diterima oleh Wapres dan Mufidah Jusuf Kalla.

"Pak Wapres menyatakan bersedia dan mengucapkan selamat kepada Kahiyang, serta mendoakan agar acara pernikahan berjalan lancar," kata Husain.

Akad nikah Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution akan dilaksanakan di Gedung Graha Sabah Buwana, Surakarta Jawa Tengah, Rabu (8/11) pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan acara resepsi di tempat yang sama, namun dibagi menjadi dua sesi, yakni siang pada pukul 10.30-11.30 WIB dan 12.00-13.00 WIB.

Selanjutnya, resepsi malam hari pada pukul 18.30-19.30 WIB dan 20.00-21.00 WIB di tempat yang sama.

Husain Abdulla menyampaikan bahwa Wapres Jusuf Kalla juga akan menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang dan Bobby setelah menjadi saksi nikah dari pihak pengantin putri. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Azizah Fitriyanti

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017