Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar menggagalkan tindak kejahatan penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Bali melalui salah satu jasa pengiriman paket di Denpasar.

"Saat ini sedang mendalami keterlibatan penyelenggara jasa pengiriman paket dalam peredaran narkoba lintas pulau," kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan saat dihubungi di Denpasar, Selasa.

Ia menjelas bahwa pengungkap kasus itu berawal dari laporan warga dan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial RHN (43) di kawasan Kuta Utara dengan barang bukti berupa sembilan paket sau-sabu dengan berat 1,65 gram dan lima paket ganja dengan berat 17,18 gram.

Dari hasil penangkapan RHN mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial ARP dengan cara membeli seharga Rp2,8 juta.

Selanjutnya berdasarkan hasil investagasi ARP berhasil dibekuk di kawasan Kuta Utara dengan barang bukti berupa dua paket ganja seberat 45,24 gram.

ARP mengaku mengaku hanya mengkonsumsi barang haram itu sejak enam bulan lalu dan didapat dari sesorang berinisial NDA yang dibeli dengan harga Rp1,4 juta.

"Setelah berhasil membekuk dua orang tersangka tersebut, kami meminta ARP melakukan pemesanan terhadap NDA dimana barang haram itu bersumber," ujarnya.

Setelah melakukan negosiasi akhirnya disepakati tempat transaksi di kawasan Jalan Raya Sesetan Denpasar dan berhasil membekuk NDA (37) beserta barang bukti berupa 55 paket ganja dan 43 linting ganja kering dengan berat 1,3 kilogram.

Dari hasil pemeriksaan NDA mengaku mendapat barang haram itu dari saah satu paket pengiriman di Denpasar yang dikirim langsung dari seseorang dari Sumatera untuk diedarkan di Pulau Dewaata.

Total barang bukti dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut yakni ganja sebanyak 1,41 kg dan sabu-sabu sebanyak 1,65 gram.

"Kami masih menyelidiki peran dari ekspedisi pengiriman tersebut, apakah ada keterlibatan atau tidak. Mungkin saja dia tidak tahu apa isi dari paket pengiriman tersebut," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017