Manokwari (Antara Bali) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise di Manokwari, Sabtu, mengatakan rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dibuat untuk mempertegas perlindungan bagi perlindungan dan anak.

Yembise pada pertemuan di salah satu hotel Manokwari, Sabtu, mengatakan, rancangan UU PKS sedang digodog bersama DPR.

Kehadiran undang-undang ini akan menjadi pelengkap bagi undang-undang KDRT dan undang-undang perlindungan anak, katanya. "Angka kekerasan secara nasional masih cukup tinggi. Sebagian besar korbanya adalah perempuan," kata dia.

Menurut dia, angka kekerasan di wilayah Papua dan Papua Barat paling tinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Persoalan ini harus segera dihentikan melalui kebijakan dan aturan yang tegas.

Dia menyebutkan, UU PKS akan memberi ancaman atau sanksi berat terhadap pelaku kekerasan seksual.  Menteri mengajak kaum perempuan di daerah tersebut, tidak takut melapor ketika menjadi korban kekerasan atau perdagangan peremouan dan anak.

Pada kesempatan itu, Yohana juga mengatakan, kasus perdagangan manusia pun masih terjadi Indonesia. Diharapkan kasus tersebut tidak terjadi di Papua Barat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Toyiban

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017